Makassar, Sonora.ID - Wali Kota, Danny Pomanto mengungkap alasan memilih Kecamatan Tamalanrea.
Hal ini sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) Makassar. Diketahui saat ini mendapat sorotan berbagai pihak.
Dia mengatakan pemilihan tersebut mengacu aturan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar mengenai kawasan industri.
"Tegak lurus sama hukum saja dalam tata ruang industri dan pergudangan disitu," ujarnya saat ditemui di kediaman pribadinya belum lama ini.
Danny menjelaskan proyek PSEL memiliki konsep industri. Dimana, ada pengelolaan sampah yang berbeda dan tidak sama dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Tamangapa, Kecamatan Manggala.
Baca Juga: Ekspor Impor di Sulsel Dongkrak Kinerja Pelindo Regional 4, Tumbuh 156,87 Persen
“Ini bukan bikin tempat sampah tapi (PSEL) jadi fungsinya industri. Tidak ada industri itu di kecamatan manggala," jelasnya.
Dia menambahkan proyek PSEL yang akan dibangun bukan tempat sampah, melainkan industri sampah. Olehnya, mempertanyakan jika ada penolakan.
"Dari tata ruang industri itu tamalanrea, jadi kalau ada orang mengaku ahli itu tidak cocok berarti jadi-jadian namanya," sambungnya.
Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD Makassar Nunung Dasniar menyoroti rencana lokasi pembangunan proyek PSEL dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (26/7/2023).
Dia meminta pemerintah untuk mengkaji ulang lokasi pembangunannya. Lantaran jika pembangunan PSEL dilakukan di Kecamatan Tamalanrea dan Biringkanaya, dianggap melanggar aturan.