Palembang, Sonora.ID - Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel) tegaskan akan terus menertibkan penyulingan minyak ilegal di Musi Banyuasin.
Ketegasan orang no satu di Polda Sumsel di sampaikan usai menerima audensi pengurus persatuan penyuling minyak Muba (PPMM) dan pihak SKK Migas diruang Vicon lantai II Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel KM 4 Palembang, Senin, 31/07.
Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo mengatakan penyulingan minyak selain ilegal juga membahayakan keselamatan masyarakat serta dapat merusak ekosistem lingkungan.
Baca Juga: Wapres Tinjau Program Bedah Rumah Untuk Keluarga Berisiko Stunting
Dalam pertemuan itu masyarakat mengaku menyadari perbuatan menyuling minyak salah dan ilegal dan bersedia menghentikannya secara bertahap dan perlu waktu.
"Terkait permintaan masyarakat melalui persatuan penyulingan minyak akan saya teruskan kepada Gubernur dan Bupati Banyuasin, masyarakat mengharapkan CSR dari pertamina dan mata pencarian lain setelah tidak menyuling lagi," kata kapolda.
"Kita tetap akan melakukan penegakan hukum berupa penertiban bersama stake holder yang lain, kita minta di bawah naungan PPMM Banyuasin segera bongkar persuasif, nanti kita akan perjuangkan mata pencarian yang lain akan kita sampaikan kepada Gubernur," ujarnya.
"Tidak ada kontribusinya buat negara salah satu sebab kebocoran dana subsidi dari pemerintah sektor ini, di Banyuasin ada sekitar 700 lokasi akan terus kita tertibkan," tegas Kapolda.
"Kami audensi dengan Kapolda sekitar dua jam kami mengaku memang salah melanggar audensi tadi kami telah sepakat untuk menghentikannya secara bertahap karena butuh waktu dan akan kami sosialisasikan hingga habis," ujar ketua Persatuan Penyulingan Minyak Muba Hedi Gusro.
Baca Juga: Peringatan HARGANAS ke-30, Hasto: Momentum Refleksi Peranan Penting Keluarga
"Namun kami mau hidup butuh pekerjaan mohon pemerintah memperhatikan hal tersebut kami butuh pekerjaan lanjutnya," imbuhnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut:
Hadir pada Audiensi tersebut diantaranya:
Pantauan media turut juga Koorlap Unras yakni:
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.