Palembang, Sonora.ID - Anggaran untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumsel adalah sebesar 234 miliar, menurun dibandingkan Pilkada 2018 sebesar Rp 318 miliar.
Ketua KPU Sumsel, Amrah Muslimin kepada sonora (28/07/2023) mengatakan bahwa semua harus memahami bahwa anggaran pilkada untuk gubernur dibebankan ke APBD provinsi sementara APBD provinsi punya beban-beban dan prioritas tersendiri.
“Prosedur yang dilakukan KPU adalah mengajukan anggaran pilkada sebesar 359 miliar, dengan konsep Pilkada serentak, 17 Kabupaten Kota melaksanakan pemilihan Bupati/Walikota diserentakkan dengan pemilihan Gubernur. Dalam proses ada dana sharing yang menyebabkan muncul 359 itu, didalam 359 itu ada anggaran untuk membayar PPK dan secretariat PPK, PPS dan secretariat PPS se-Sumsel. Total anggaran yang dibutuhkan 224 miliar,” ujarnya.
Baca Juga: Sambut HUT Polwan ke-75, Polwan Polda Sumsel Gelar Bakti Kesehatan di LP Kelas II Palembang
Karena yang disanggupi Pemerintah Provinsi tahun 2024 sebesar 204 milyar, di tahun 2023 sebesar 30 miliar maka dana sharing mengecil dan tidak bisa menanggung PPS.
Untuk mengakalinya PPK ditanggung KPU Provinsi, begitupun PPK, PPS dan secretariat, namun pantarlih yang dua bulan tidak ditanggung.
Dana sharing yang awalnya 224 milyar menjadi sekitar 50 milyar. Dampakanya semakin dana sharing dari provinsi kecil maka tanggungan KPU Kabupaten / Kota semakin besar. Sebelumnya KPU Kabupaten/kota tidak membayar PPK dan PPS sekarang ditanggung mereka.
“Masyarakat perlu tahu bahwa PPK dan PPS ditanggung oleh provinsi, ketika PPK dan PPS di bayar KPU Provinsi tingkat kemandirian mereka meningkat karena tidak ada ketergantungan, honor seorang PPK dengan dibayar pemerintah kota masing-masing,” ujarnya.
Baca Juga: Pengamat Politik: ‘Pemilu 2024 Money Politik Sulit Dihindarkan’
Masyarakat juga perlu memahami bahwa anggaran pilkada yang dipenuhi sebesar 359 milyar akan menambah semangat KPU, KPU Provinsi memahami bahwa kemampuan pemerintah provinsi seperti ini.
“Kami pastikan kami tetap semangat bekerja dan memastikan anggaran tepat digunakan dengan prinsip efektif dan efisien. Mudah-mudahan pilkada di sumsel sukses bahkan lebih baik lagi, “ tukasnya.
Berdasarkan data KPU Sumsel dari 6.328.000 DPT terdiri dari tiga kelompok generasi milenial, generasi z dan generasi x.
Pemilih usia 17 – 46 tahun mendominasi yaitu sebesar 84 %. Semoga pemilih dominan ini diisi oleh pemilih yang rasional dan menolak praktek-praktek racun demokrasi, tinggal bagaimana peserta pemilu memanfaatkan itu.