Baca Juga: Kalbar Masuk 4 Provinsi Tertinggi Peningkatan Percepatan IPM
Dirinya juga berpesan utamanya disiplin dan moralitas adalahbyang utama, karena PPPK adalah bagian dari Aparatur Sipil Negara, tidak ada dikotomi antara Pegawai Negeri Sipil dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian kerja meskipun saat ini melaksanakan tugasnya berdasarkan kontrak kerja antara P3K dengan Gubernur
"Seperti yang kita dengar bersama tadi kurang lebihnya 5 Tahun namun apabila organisasi masih memerlukan bahwa kontrak kerja itu masih bisa diperpanjang sesuai sekali lagi dengan kebutuhan organisasi. Saya ucapkan selamat bergabung menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara, mari kita jaga NKRI, mari kita jaga netralitas untuk kemajuan Bangsa dan Negara khususnya di Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat," ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, salah satu perwakilan dari PPPK dari Guru , Eka Bagus Tri Setiawan yang berhasil menduduki jabatan Guru Olahraga pada SMA Negeri 5 Pontianak menyampaikan perasaan yang senang sekaligus lega karena sudah mendapat pengakuan kerja yang pasti dengan diangkat PPPK.
"Terima kasih kepada Bapak Gubernur Kalimantan Barat atas motivasi dan nasihat kepada kami. Semoga kami kedepannya bisa menjalankan tugas dengan baik sesuai posisi kerja dan tetap menjaga integritas sebagai Abdi Negara," tutur pria yang juga memiliki hobi bermain bola basket ini.