Pekanbaru, Sonora.ID - Dalam rangka memeriahkan hari pajak yang jatuh pada 14 Juli 2023, Direktorat Jendral Pajak Riau melangsungkan berbagai kegiatan, dan puncak perayaan hari pajak dilaksanakan di Car Free Day pada minggu (30/07/2023).
Kepala Direktorat Jendral Pajak Riau Ahmad Djamhari menyampaikan dalam rangka memeriahkan hari pajak telah di langsungkan beberapa rangkaian kegiatan seperti Donor Darah, Pojok Pajak, dan Pajak Bertutur yang dilaksanakan di sekolah dan juga perguruan tinggi yang ada di Riau, serta di acara puncak di Car Free Day.
“Pajak Bertutur ini merupakan rangkaian acara dalam memeriahkan hari pajak yang di laksanakan serentak di seluruh unit vertikal DJP yang ada di indonesia, dan di Riau kita mengadakannya di perguruan tinggi dan juga sekolah kalo kemarin kita adakan di PCR dengan mengundang mahasiswa dari berbagai universitas” ujar Ahmad.
Baca Juga: Pajak Betutur Dinilai Sebagai Langkah Perkenalkan Pajak ke Generasi Muda
Ahmad mengatakan hari pajak tahun ini diberi tema sadar pajak bentuk peduli pada negeri dan Pajak Bertutur bertujuan untuk memberikan informasi kepada generasi muda terkait perpajakan dan sejarah pajak yang di tetapkan di tanggal 14 Juli.
“Kalo dulu kita berperang untuk menunjukkan bukti cinta kita kepada negara tapi kalo sekarang dengan mematuhi perpajakan itu juga bentuk peduli dan cinta kepada negara”. Ucap Ahmad.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Direktorat Jendral Pajak Riau di dampingi oleh Kabid P2 Humas Asprilantomiardiwidodo, menyampaikan Direktorat Jendral Pajak kini perlu melibatkan instansi pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi untuk menanamkan pengetahuan perpajakan sedini mungkin.
Aspril mengatakan di setiap universitas terdapat Tax Center yang bisa di manfaatkan untuk mengetahui terkait perpajakan bagi para mahasiwa.
“Ada Tax Center yang bisa di manfaatkan untuk mengetahui perpejakan secara mendalam, dan tentunya mahasiswa juga perlu terlibat dalam mensosialisasikan perpajakan kepada warga kampus dan masyarakat sekitar kampusnya” jelas Aspril.
Baca Juga: Kanwil DJP DIY menggelar Pajak Bertutur untuk Pelajar di UKDW
Adanya Tax Center juga bisa memberikan kemudahan bagi mahasiswa kampus dan juga masyarakat sekitar untuk mendapatkan fasilitas dan kemudahan bagi yang menjalankan usaha atau UMKM.
“Kalo ada mahasiswa yang menjalankan usaha dan mau mengurus perpajakan karena untuk UMKM juga belum di wajibkan untuk bayar pajak kalo penghasilannya belum mencapai target yang di tentukan, tapi kewajibannya adalah untuk melaporkan peghasilan yang didapatnya” tambah Aspril.
Untuk menunaikan perpajakan pihaknya juga menyampaikan masyarakat tidak perlu datang kekantor karena saat ini bisa memanfaatkan smartphone dan mengakses informasi perpajakan secara online di DJP online pajak.go.id.