Terima PSU dari 10 Perumahan, Bobby Nasution: KKOP Ditarik, Dibolehkan Bangun Gedung di Atas 50 Meter

2 Agustus 2023 21:05 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat penyerahan PSU yang ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Berita Acara Pengambilalihan PSU Perumahan Tahun 2023 di Balai Kota Medan, Selasa (1/8).
Wali Kota Medan Bobby Nasution saat penyerahan PSU yang ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Berita Acara Pengambilalihan PSU Perumahan Tahun 2023 di Balai Kota Medan, Selasa (1/8). ( Pemko Medan)

Medan, Sonora.ID - Pemko Medan menerima penyerahan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) perumahan dari pengembang di wilayah Kota Medan. Tercatat, ada 10 perumahan yang menyerahkan PSU. Dengan penyerahan tersebut, tentunya  akan semakin memudahkan Pemko Medan untuk menyelesaikan persoalan terkait PSU yang ada di perumahan tersebut. 

Perumahan yang menyerahkan PSU di antaranya PT Artha Debang Perumahan Debang Taman Sari selaku Pengembang Perumahan Debang Taman Sari yang berlokasi di Jalan Flamboyan Raya,  Kelurahan Tanjung Sari, Medan Selayang. Kemudian, Perumahan Abadi Palace  Jalan Abadi, Kelurahan Tanjung Rejo, Medan Sunggal dari PT Zona Property Indonesia selaku pengembang.  

Hal ini terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima langsung penyerahan PSU yang ditandai dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Berita Acara Pengambilalihan PSU Perumahan Tahun 2023 di Balai Kota Medan, Selasa (1/8).  

Baca Juga: Dukung Aktifkan Kembali DKM, Bobby Nasution Minta Perwal No. 10 Tahun 2014 Direvisi

Sementara itu  8 PSU perumahan yang diambilalih melalui Ketua Perhimpunan atau Paguyuban Komplek Perumahan yang diserahkan ke Pemko Medan tersebut yakni Perumahan Johor Indah Permai (JIP) I.

Kemudian, Perumahan Ambassador, Perumahan Cingwan Podomoro Perumahan Mega Martubung Asri, Perumahan Komplek BTN TNI AL, Perumahan Harmoni Labuhan Residence (Komplek TKBM Pelabuhan Belawan), Perumahan Komplek Permata Setia Budi Residence III dan Perumahan Beo Indah. 

Selain para pemilik pengembang dan Ketua Perhimpunan atau Paguyuban Komplek Perumahan,  Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dan Berita Acara Pengambilalihan PSU Perumahan itu juga turut disaksikan dan dilakukan oleh Kajari Medan Wahyu Sabrudin dan Kajari Belawan Nusirwan Sahrul.  

Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengatakan, PSU menjadi hal yang diharapkan oleh Pemko Medan. Sebab akan semakin memudahkan Pemko Medan dalam menyelesaikan persoalan PSU yang ada di pemukiman perumahan warga. 

"Kalau bisa, penyerahan PSU harus bisa lebih dipermudah, apalagi permasalahan ruang terbuka hijau, infrastruktur dan masalah banjir menjadi concern yang harus segera diselesaikan oleh Pemko Medan, " kata Bobby Nasution.  

Baca Juga: Bobby Nasution Ingin Jadikan Islamic Center Peradaban Islam & Wisata Religi

Menantu Presiden RI Joko Widodo itu juga menuturkan kepada para pelaku usaha properti,  jika Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP) di area Lanud Soewondo telah ditarik.

Artinya, ke depan, para pengembang dan pelaku usaha properti di Kota Medan sudah dapat mendirikan bangunan dengan ketinggian di atas 50 Meter. 

"Jadi pembangunan di Kota Medan yang selama ini terkendala karena syarat maksimal ketinggian, hari ini sudah tidak berlaku lagi. Ke depan, para pelaku usaha properti sudah dapat membangun gedung di atas 50 meter, " terangnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm