Palembang, Sonora.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan dan Gubernur Sumatera Selatan pada hari ini, Kamis (03/08) melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama dalam Rapat Paripurna LXV (66) terhadap perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023.
Agenda yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel ini dihadiri langsung Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Ketua DPRD Sumsel Anita Noeringhati, Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, Muchendi Mahzarekki beserta Forkopimda Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam sambutannya, Anita Noeringhati menyampaikan berdasarkan hasil pembahasan terhadap KUA dan perubahan PPAS Provinsi Sumatera Selatan TA 2023 disepakati sebesar Rp. 11.737.462.008.715,00 atau mengalami peningkatan 7,90 persen atau sebesar Rp 859.706.947.303,00.
Baca Juga: Sambut HUT Polwan ke-75, Polwan Polda Sumsel Gelar Bakti Kesehatan di LP Kelas II Palembang
Dibandingkan dengan APBD induk tahun anggaran 2023 yang sebesar Rp. 10.877.755.061.412,00.
“Sesuai dengan aturan yang berlaku, maka pada hari ini akan ditandatangani nota kesepakatan bersama perubahan KUA dan PPAS APBD Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023 antara Pemprov Sumsel dan DPRD Sumsel,” ucap Anita.
Anita berharap, nota kesepakatan yang pada hari ini telah ditandatangani dapat menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan peraturan daerah.
“Demikian yang dapat saya sampaikan, semoga nota kesepakatan bersama ini dapat menjadi pedoman dalam penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD perubahan Provinsi Sumatera Selatan tahun anggaran 2023,” tutup Anita