DPR RI Asal Kalsel Soroti Penikaman Siswa SMAN 7 Banjarmasin

5 Agustus 2023 16:55 WIB
Sultan Khairul Saleh
Sultan Khairul Saleh ( Smart FM Banjarmasi/Juma)

Itu artinya, status ARR (15), pelaku penikaman naik menjadi Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

"Pihak kepolisian juga nantinya akan berkoordinasi dengan Bapas dan juga Dinas Sosial serta psikolog untuk mengetahui psikis," ucap Kompol Thomas Afrian, Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin.

Sementara itu, menurut Kanit PPA Polresta Banjarmasin, Ipda Rizky Prawira, kondisi korban saat ini sudah berangsur membaik. Namun masih belum bisa berkomunikasi.

"Nantinya pihak kepolisian juga akan meminta keterangan pada korban terkait dengan kasus ini," ucapnya.

Baca Juga: 11 WNI Ditahan Kepolisian Kamboja, DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Kasus penikaman sesama pelajar di SMAN 7 Banjarmasin turut menjadi sorotan Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Kalimantan Selatan, Sultan Khairul Saleh.