Sonora.ID - KPU DKI Jakarta menyampaikan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik peserta pemilu 2024, Minggu (06/08/2023).
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU DKI Jakarta, Astri Megatari mengatakan dari seluruh partai politik ada 5 parpol yang 100% Memenuhi Syarat (MS), sementara 13 parpol lainnya masih ada berkas yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Ada Gerindra, Golkar, Gelora, PKS, dan PSI. Sisanya itu masih ada dokumen bakal calonnya yang TMS" Kata Astri usai penyampaian hasil verifikasi administrasi di Kantor KPU DKI Jakarta
Lebih lanjut, Astri merinci dari total 1.859 bakal calon legislatif (bacaleg), ada 1.720 MS dan 139 TMS.
"Banyak faktor, jadi ada beberapa yang kami identifikasi dari hasil vermin [verifikasi administrasi] tersebut, yang pertama misalnya perbedaan nama antara KTP dan ijazah"
Baca Juga: Antisipasi Bawaslu hadapi Politik Identitas dalam Pemilu 2024
"Misalnya ada penambahan nama atau misalnya namanya disingkat, itu kan harus ada surat pernyataan kalau namanya disingkat" Imbuh Astri
Sementara untuk calon DPD, Astri menyebutkan 25 orang bakal calon DPD seluruhnya dinyatakan Memenuhi Syarat (MS).
Astri menambahkan setelah verifikasi administrasi dilakukan, tahapannya adalah pencermatan Daftar Calon Sementara (DCS) yang akan berlangsung pada 6-11 Agustus 2023. Di masa pencermatan DCS ini para parpol masih bisa melakukan penggantian calon-calon yang tidak memenuhi syarat.