Banjarmasin, Sonora.ID – Pasca selesainya masa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tingkat SMA/SMK sederajat dan dimulainya tahun ajaran baru, sejumlah keluhan diterima oleh DPRD Kalimantan Selatan.
Salah satunya terkait dengan besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh orangtua peserta didik dalam penebusan atribut sekolah.
Mulai dari emblem atau lambang, baju seragam, kaos kaki hingga perlengkapan lainnya yang disediakan di koperasi sekolah.
Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan, Muhammad Lutfi Saifuddin, mengungkapkan pihaknya menerima banyak laporan terkait masalah tersebut.
“Ya kita mengingatkan kembali kepada pihak sekolah, komite dan koperasi sekolah terkait hal tersebut. Memang diperbolehkan untuk menyiapkan, menyediakan atau mengkoordinir atribut sekolah, tapi bukan dengan tujuan bisnis,” tegasnya.
Baca Juga: Sempat Padam Berjam-jam, Kelistrikan di Kalsel & Kalteng Kembali Pulih
Apalagi jika dijual dengan harga yang dinilai lebih tinggi daripada harga di pasaran.
Secara tegas ia menyebut bahwa sekolah memang boleh menyediakan atribut-atribut tersebut, tapi tidak dengan niat untuk mendapat keuntungan yang besar.
“Sifatnya hanya untuk mempermudah orangtua maupun peserta didik dalam mendapatkan barang-barang tersebut. Termasuk juga untuk menyamakan atribut yang digunakan ketika berada di lingkungan sekolah,” tambah Lutfi.
Dari informasi yang didapat, pada proses daftar ulang peserta didik baru di tingkat SMA/SMK sederajat di Kalimantan Selatan, besaran biaya tebus atribut jadi yang paling disorot.