Landak, Sonora.ID - Mengingat perlunya untuk mengantisipasi kabut asap akibat karhutla terlebih menghindari dampaknya seperti terhadap kesehatan dan lainnya, Pemerintah Kabupaten Landak menggelar apel gabungan kesiapsiagaan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Halaman Kantor Bupati Landak, Kamis (10/08/2023).
Apel yang dipimpin Pj. Bupati Landak tersebut turut dihadiri Kapolres Landak, Dandim 1201, Perwakilan Kejari Landak, Kasat Pol PP Landak, Kepala BPBD Landak, Kesatuan Pengelolaan Hutan, Para Camat, Pemadam Api Swasta dan undangan lainnya.
Samuel menyampaikan untuk mengantisipasi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan perlu dilakukan upaya-upaya penanganan tanggap darurat terkait dengan situasi ini.
"Sehingga mampu menghilangkan dan meminimalisir terjadinya bencana, perlu segera dilakukan penanganan yang bersifat cepat, tepat dan terpadu sesuai standar prosedur pegangan situasi darurat," ungkapnya.
Baca Juga: Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Karhutla
Pj Bupati Landak memaparkan kebakaran hutan dan lahan mengakibatkan banyak dampak negatif seperti kerusakan ekologi, mengurangi keanekaragaman hayati dan kabut asap.
"Terkait potensi karhutla di Landak dan penetapan status siaga darurat karhutla saya berharap satuan tugas dan seluruh komponen masyarakat bekerja secara maksimal efektif dan efisien karena akan fokus pada pencegahan prioritas deteksi dini, dan monitor hot spot sebagai indikator di lapangan," ujarnya.
Dia pun berpesan agar kegiatan penanganan harus mengedepankan kearifan lokal harus bisa memilah bagaimana menangani masyarakat yang bertani, termasuk juga pihak perusahaan yang membuka lahan. Ini menjadi perhatian agar tidak terjadi permasalahan di lapangan.
"Melalui apel ini saya mengajak agar bisa berkoordinasi dan bersinergi lintas sektoral baik antar OPD, TNI, Polri dan masyarakat, sehingga upaya pencegahan karhutla di Landak bisa berjalan maksimal," pungkasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan mobil damkar dan peralatan pemadam milik Polres Landak, BPBD, Satpol PP, Kesatuan dan Pengelolaan Hutan dan Pemadam Swasta.