Makassar, Sonora.ID - Kasus perkawinan anak di Sulawesi Selatan masih tergolong tinggi. Sebanyak 2.572 anak di Sulsel dilaporkan nikah dini.
Bahkan, Dosen Sosiologi Universitas Hasanuddin (Unhas) Rahmat Muhammad menyebut Sulsel berada di urutan ke-14 sebagai provinsi dengan pernikahan anak paling tinggi yaitu 9,23 persen. Hal ini menjadi perhatian serius Pemprov Sulsel.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan, perkawinan anak merupakan sebuah masalah yang sangat kompleks.
Beberapa alasan yang selalu dikemukakan terkait penyebab perkawinan anak ini salah satunya karena persoalan sosial dan ekonomi.
Selain itu, lingkungan juga menjadi bagian yang menyebabkan terjadinya perkawinan anak.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Tegaskan Pelaksanaan Anti Mager Sudah Sesuai Ketentuan
"Persoalan-persoalan ini menjadi bagian dari sebuah masalah yang akan mengancam generasi kita di masa akan datang. Terlebih lagi, kita mempunyai target untuk mencapai generasi emas pada tahun 2045," ucapnya Darmawan dalam sambutannya pada Diskusi Publik Setop Perkawinan Usia Anak dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Sulsel Tahun 2023 di Makassar yang digelar Kamis kemarin.
Menurut Darmawan, tingginya angka perkawinan anak ini ikut pula dipengaruhi oleh tradisi dan budaya. Kasus ini diakui banyak terjadi di Sulsel.
Meski demikian, tradisi tersebut seharusnya tidak menghilangkan hak asasi anak untuk bertumbuh kembang.
"Di Sulsel, beberapa permasalahan yang berkaitan dengan perkawinan anak ini terjadi karena beberapa daerah banyak yang didasari oleh faktor tradisi atau bagaimana tetap mempertahankan nilai-nilai keluarga yang ada di sekitar mereka," ungkapnya.