Medan, Sonora.ID - Proyek pembangunan underpass dan overpass di Kota Medan sudah memasuki tahap pelelangan tender.
Dua underpass yang akan dibangun itu terletak di Jalan HM Yamin-Jalan Jawa dan Jalan Juanda-Jalan Brigjend Katamso. Sementara untuk proyek overpass, akan dibangun di Jalan Stasiun, Kota Medan.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Konstruksi (SDABMBK), Willy Irawan mengatakan saat ini ada dua proyek underpass dan satu overpass milik Pemko Medan yang sedang dalam proses tender.
"Saat ini pembangunan underpass dan overpass sedang dalam proses tender. Sementara untuk Detail Enginering Desain (DED) sudah difinalisasi," ucap Willy, Senin (14/8/2023).
Willy menerangkan, untuk proses tender akan dilakukan secara serentak. Pembangunan underpass dan overpass ini akan menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Pemko Medan.
"Underpass dan overpass ini pembangunannya bersifat multiyears. Jika tidak ada kendala ditargetkan selesai pada tahun 2024 mendatang," jelas Willy, seperti dikutip dari Tribun.
Baca Juga: KPPU Kanwil I Temui Perpadi Sumut Terkait Harga Komoditas Beras Merangkak Naik
Underpass Juanda
Sebelumya, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan, Endar Sutan Lubis mengatakan, pembebasan lahan pembangunan underpass di Jalan Juanda sedang dalam tahap pengukuran.
Endar menjelaskan, pendataan pembebasan lahan juga sudah dilakukan. Nantinya setelah diukur, selanjutnya akan dimulai pembebasan lahan.
Usai pengukuran lahan, akan dilakukan appraisal terhadap lahan yang akan dibebaskan. Pembayaran terhadap lahan yang dibebaskan itu secara normatif memakan waktu dua bulan proses
"Kita tetap melakukan pembangunan underpass sesuai dengan konsep yang dirancang. Sebab ini untuk kepentingan umum," pungkas Endar ketika disinggung masih banyak warga di Jalan Juanda yang menuntut untuk penundaan pembangunan underpass.
Baca Juga: Buka Open Tournament Karate U-21 IMT-GT Cup, Bobby Nasution: Kembangkan Potensi & Mental Bertarung