Makassar, Sonora.ID - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbarta) melaporkan realisasi penerimaan pajak.
Tercatat berhasil mengumpulkan Rp9,63 Triliun hingga Juli 2023. Seperti disampaikan saat konferensi pers kinerja APBN anging mammiri di Makassar, Selasa (15/8/2023).
Kepala Bidang Pengawasan Data dan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Sulselbartra, Soebagio mengatakan progres telah mencapai 53,82 persen dari target penerimaan pajak sebesar Rp17,90 triliun pada tahun 2023 ini.
"Kanwil DJP Sulselbarta di 2023 menargetkan 17,9 triliun. Realisasi sampai Juli 2023 sebesar Rp9,63 Triliun atau capaian 53,82 persen pertumbuhan kontraksi negatif 0,94 persen," ujarnya.
Baca Juga: PMI Distribusikan 300 Juta Liter Air Bersih, Bantu Wilayah Kekeringan
Dia menjelaskan dari tiga provinsi yang dibawahi DJP Sulselbartra, penerimaan pajak di Provinsi Sulsel yang paling tinggi. Tercatat sebesar Rp7,02 triliun atau tercapai 56,68 persen dari target Rp12,38 triliun.
"Di Sulsel pertumbuhan penerimaan pajak mengalami kontraksi mines 2,73 persen," jelasnya.
Sementara di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) baru mengumpulkan pajak sebesar Rp419 miliar atau sekitar 40,63 persen dari target Rp1,03 triliun.
Begitu juga di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), pajak yang terkumpul sebanyak Rp2,20 triliun atau sekitar 48,90 persen dari target Rp4,49 triliun.
Soebagio menambahkan kontribusi penerimaan pajak bersumber dari pajak pertambahan hasil (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM).
"Terbesar masih banyak dari pajak penghasilan dari target 6,32 triliun sampai Juli 2023 3,86 triliun. Itu juga tumbuh negatif mines 18,51 persen ini terbesar," paparnya.
Dia juga mengungkap penerimaan pajak sebagian mengalami pertumbuhan negatif. Menyusul tidak ada lagi Program Pengungkapan Sukarela (PPS).
"Itu karena program PPS tidak berulang tahun 2023 ini," tutupnya.
Baca Juga: Pemprov Sulsel Mulai Kerjakan Ruas Tanabatue - Sanrego - Palattae di Bone