Menyalurkan Diapresiasi, Mengindahkan Disanksi! Perusahaan Diingatkan CSR

15 Agustus 2023 15:50 WIB
Penyerahan bantuan CSR
Penyerahan bantuan CSR ( Smart FM Banjarmasin/Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Empat lembaga di Banjarmasin menerima bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih Perseroda.

Yakni Badan Kontak Majelis Taklim Banjarmasin, SD Muhammadiyah 11 Banjarmasin, Muslimat Nahdlatul Ulama Banjarmasin, Masjid Jami Tuhfaturroghibin atau masjid Kanas. 

Total CSR yang diberikan Rp 100 juta untuk empat organisasi tersebut. Artinya setiap organisasi dan lembaga mendapatkan bantuan Rp 25 juta. 

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, jika dalam tahun ini banyak bantuan CSR yang disalurkan kepada masyarakat. Baik yang sudah disalurkan maupun akan disalurkan. 

"Hari ini perwakilan untuk bantuan organisasi keagamaan, majelis taklim, hingga masjid," kata Ibnu Sina, usai menyerahkan bantuan di Ruang Rapat Wali Kota, Selasa (15/8). 

Menurutnya, CSR merupakan kewajiban perusahaan. "Kami juga meminta bantuan CSR agar bisa dirasakan dan bagi masyarakat yang layak mendapatkan. Apakah bentuknya langsung atau bantuan lainnya," katanya. 

Baca Juga: Dear Warga Banjarmasin! Sayembara Logo Harjad Ke-497 Berhadiah Jutaan

Bagi yang tidak menyalurkan CSR tidak ada sanksi khusus. Hanya saja itu merupakan sanksi moral.

Jika menyerahkan maka akan ada apresiasi dari Pemerintah Kota Banjarmasin.

"Itu semua diatur dalam undang-undang. Jadi bagi yang tidak menyalurkan ada sanksi moral," katanya.

Sementara itu, penerima dari PC Muslimat NU, Bahrah mengatakan, bantuan ini digunakan untuk operasional serta pembinaan PAUD. 

"Apalagi kami ada lebih dari 30 sekolah yang kami bina. Kami juga PAC setiap kecamatan. Nantinya akan kami bina dan kami latih," katanya. 

Untuk bantuan ini diberikan setiap tahun. "Memang kami selalu mengusulkan kepada walikota. Tahun lalu kami juga dapat," tutupnya.

 Baca Juga: Razia Masih Cukup! Disdik Banjarmasin Belum Perlu Metal Detector

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Empat lembaga di Banjarmasin menerima bantuan program Corporate Social Responsibility (CSR) PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih Perseroda