Palembang, Sonora.ID - Sebanyak 154 Prajurit dan PNS TNI wilayah Garnizun Palembang yang berasal dari Satuan jajaran Kodam II/Swj, Lanal Palembang dan Lanud SMH Palembang mengikuti Penyuluhan Hukum dari Babinkum TNI terkait Netralitas dan Penegakan Hukum di lingkungan TNI yang berlangsung di Gedung Sudirman Makodam II/Swj Palembang, Senin (14/08/2023).
Hadir dalam kegiatan penyuluhan tersebut, Kakumdam II/Swj, Kolonel Chk Doni S.D. Atmodjo, S.H., M.I.P., M.H., dan Ketua Tim Babinkum TNI Kolonel (P) M. Muklis dan Letkol Chk Sudirman serta Wakakumdan II/Swj, Letkol Chk Taufik.
Pangdam II/Swj dalam sambutannya yang dibacakan Kakumdam II/Swj, Kolonel Chk Dony menyampaikan bahwa, kegiatan penyuluhan hukum kepada Prajurit dan PNS Kodam II/Swj oleh Babinkum Mabes TNI, merupakan bagian dari Program Pembinaan Satuan dalam upaya memelihara dan meningkatkan kedisiplinan serta penegakkan tata tertib bagi para Prajurit dan PNS di lingkungan Kodam II/Swj.
"Tujuan dari kegiatan penyuluhan hukum ini adalah, untuk memberikan pengetahuan tentang Netralitas TNI, meningkatkan pemahaman tentang hukum dan Peraturan Perundang-Undangan yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan dinas maupun di tengah masyarakat, sehingga diharapkan akan tumbuh kepatuhan, ketaatan terhadap hukum, disiplin dan tata tertib serta meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum di jajaran Kodam II/Swj", terang Kakumdam.
Baca Juga: Embung Senja, CSR Pertagas OCSA Raih Penghargaan Anugerah Pesona Desa Wisata Sumsel
Sementara itu, Kolonel (P) M. Muklis menyampaikan bahwa, penyuluhan yang diselenggarakan oleh Babinkum TNI ini bertujuan agar para Prajurit dan PNS TNI mendapatkan lebih dalam untuk mengetahui dan memahami aturan yang berlaku dalam menghadapi tahun politik dan Pemilu 2024 sesuai dengan undang-undang dan penekanan Panglima TNI.
"Melalui penyuluhan ini pula diharapkan seluruh Prajurit dan PNS TNI beserta keluarganya dapat menyikapi perkembangan situasi politik yang semakin meningkat dengan lebih baik dan mengikuti segala peraturan yang berlaku agar tidak terjebak dengan pelanggaran", tuturnya.
Selain diisi dengan materi Netralitas TNI pada Pemilu 2024, Tim Babinkum TNI juga memberikan materi hukum tentang penyalahgunaan Narkoba, Disersi, Asusila, KDRT dan Hukum Penganiayaan.
Baca Juga: Kodam II/SWJ Gelar Pengecekan Kesiapan Operasi Satgas Yonarhanud 12/SBP