Makassar, Sonora.ID - Mantan lurah karunrung, Hidayat terpantau mencoba menghalangi eksekusi bangunan di jalan talasalapang, kecamatan rappocini, Makassar.
Hal ini lantaran keberatan dengan penertiban tersebut. Meski dihalangi, personel gabungan tetap melakukan pembongkaran pada Rabu (16/8/2023).
Dia mengakui warga yang tinggal disini atas izinnya saat masih menjabat sebagai lurah setempat. Mereka adalah korban kebakaran besar sekitar di jalan ap petterani.
"Orang yang tinggal disini korban kebakaran di jalan petterani dulu tahun 2012 itu perlu kita ingat, korbannya itu mertua meninggal dunia istri cacat kasihan," ujarnya.
Dengan alasan kemanusiaan, pihaknya kemudian mempersilahkan untuk ditinggali untuk sementara waktu. Terlebih bangunan selama ini terbengkalai usai dijadikan posko pemenangan partai politik.
"Jadi saya bilang tempati mi dulu disitu karena bekas posko pemenangan karena saya caleg (calon legeslatif) dulu tapi tidak digunakan," jelasnya.
"Jadi orang datang di kantor dulu waktu saya lurah disini (karunrung), jadi minta izin saya persilahkan sampai sekarang," sambungnya.
Baca Juga: Warga Mengamuk, Eksekusi Rumah di Jalan Talasalapang Makassar
Hidayat membenarkan tidak memiliki legalitas mengenai pemanfaatan lahan tersebut. Pihaknya juga menyoroti sikap pemerintah lantaran dianggap semena-mena melakukan pembongkaran.
"Jadi pemerintah jangan semena-mena, bagaimana itu penataan dengan baik. Ini ditempati sejak tahun 2014, memang kita tidak miliki sertifikat tapi ini sebagai persiapan untuk dibanguni jalan ring road dulu ini, Ini bukan fasum, area ini masuk perumahan tapi belum diserahkan ke pemerintah jadi kita fungsikan," tambahnya.