Resahkan Warga, Tim Sparta Solo Tangkap 5 Pengendara Mobil Ugal-ugalan

16 Agustus 2023 16:40 WIB
Tim Sparta Polresta Solo berhasil tangkap 5 Mobil berknalpot Brong
Tim Sparta Polresta Solo berhasil tangkap 5 Mobil berknalpot Brong ( Humas.polri.go.id)

Solo, Sonora.ID – Aksi ugal-ugalan dilakukan oleh lima pengendara mobil pada hari Rabu (16/7/2023) dini hari. Aksi arogan itu dilakukan oleh pelaku di sepanjang jalan Gatot Subroto Kota Surakarta pada pukul 01.00 WIB.

Kejadian itu sempat membuat warga resah. Pasalnya tidak hanya ugal-ugalan, pengendara juga mengenakan knalpot brong dan geber-geber sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat.

Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mendapatkan laporan melalui Call Center tentang adanya aksi tersebut. Hasilnya, Tim Sparta berhasil mengamankan lima unit mobil yang ugal-ugalan di Jalan Gatot Subroto.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kompol Arfian Rizki Dwi Wibowo selaku Kasat Samapta Polresta Surakarta.

“Tim Sparta langsung melaksanakan patroli usai mendapat laporan melalui Call Center. Di area Jalan Gatot Subroto, ada sekumpulan mobil ugal-ugalan yang memakai knalpot brong. Mereka melakukan aksi arogan dengan geber-geber yang mengganggu kenyamanan masyarakat,” ujar Arfian.

Setelah sejumlah mobil diamankan, Tim Sparta melakukan penggeledahan. Hasilnya ditemukan minuman keras (miras) jenis Ciu dalam botol besar berukuran 1,5 liter di dalam mobil milik pengendara berinisial ARN (25).

Baca Juga: Ternyata Pelaku Pencurian di Kantor Telkom Solo Mantan Narapidana

Barang bukti berupa Mobil dan miras tersebut dibawa ke mako Polresta Surakarta untuk diproses. Pengguna miras nantinya akan dikenai tindak pidana ringan (tipiring) dan mobil berknalpot brong akan diproses sesuai prosedur tilang.

“Kami membawa barang bukti ke mako Polresta Surakarta untuk segera diproses. Tindakan Tipiring dan penilangan mobil akan diberlakukan kepada yang bersangkutan,”tuturnya.

Karena kejadian tersebut, Pol. Iwan Saktiadi selaku Kapolresta Surakarta menghimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan knalpot brong. Hal itu karena knalpot brong dapat mengganggu ketenangan masyarakat Solo.

Iwan Saktiadi mengatakan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi penggunaan knalpot brong ini. Jika ada yang melanggar, ia tidak segan-segan menyita kendaraan tersebut.

“Kita sering mendapat komplain tentang knalpot brong, untuk itu Polresta Surakarta tidak akan menoleransi lagi penggunaan kendaraan knalpot brong, kita akan mengamankan itu,” tambahnya.

Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Sekar Tandjung Kenalkan Golkar ke Anak Muda Solo

 Penulis: Tegar Taryan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm