6 Arti Kiasan Lambang Gerakan Pramuka Menurut SK Kwarnas 06/KN/72

18 Agustus 2023 11:15 WIB
Arti lambang gerakan Pramuka menurut SK Kwarnas 06/KN/72.
Arti lambang gerakan Pramuka menurut SK Kwarnas 06/KN/72. ( freepik/pikisuperstar)

Buah Nyiur dapat bertahan lama dalam keadaan yang bagaimanapun djuga. Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa setiap Pramuka adalah seorang yang rokhaniah dan jasmaniah sehat, kuat dan ulet serta besar tekadnya dalam menghadapi segala tantangan dalam hidup dan dalam menempuh segala ujian dan kesukaran untuk mengabdi tanah air dan bangsa Indonesia.

3. Pramuka bisa menyesuaikan diri di mana pun berada

Nyiur dapat tumbuh di mana saja, yang membuktikan besarnya daya-upayanya dalam menyesuaikan dirinya dengan keadaan sekelilingnya. Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka dapat menyesuaikan diri dalam masyarakat dimana ia berada dan dalam keadaan yang bagaimanapun juga.

4. Pramuka punya cita-cita tinggi

Nyiur bertumbuh menjulang lurus ke atas dan merupakan salah satu pohon yang tertinggi di Indonesia. Jadi lambang itu mengkiaskan, bahwa tiap Pramuka mempunyai cita-cita yang tinggi dan lurus yakni yang mulia dan jujur dan ia tetap tegak tidak mudah diombang-ambingkan oleh sesuatu.

5. Pramuka berpegang pada landasan yang baik dan benar

Akar Nyiur yang bertumbuh kuat dan erat di dalam tanah melambangkan bahwa tekad dan kejakinan tiap Pramuka mempunyai dan berpegang kepada dasar-dasar dan landasan-landasan yang baik, benar, kuat dan nyata, ialah tekad dan keyakinan yang dipakai olehnya untuk memperkuat diri guna mencapai cita-citanya.

6. Pramuka adalah manusia berguna

Nyiur adalah pohon yang serbaguna, dari ujung hingga akarnya. Jadi lambang itu mengkiaskan bahwa tiap Pramuka adalah manusia yang berguna dan membaktikan diri dan kegunaannya kepada kepentingan tanah air, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kepada umat manusia.

Baca Juga: Lirik Lagu Hymne Pramuka Ciptaan H Mutahar, Kami Pramuka Indonesia

Demikian tadi arti kiasan lambang gerakan Pramuka menurut SK Kwarnas 06/KN/72. Semoga bermanfaat! 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm