Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor BNNP Sumsel ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Sumsel, Brigjen. Pol Djoko Prihadi.
Djoko membeberkan, sebanyak 20 kg Barang Bukti narkotika jenis sabu pihaknya musnahkan.
"Pemusnahan BB narkotika jenis sabu seberat 20 kg ini merupakan hasil tindak lanjut dari perkara yang diungkap oleh BNNP Sumsel selama bulan Juni 2023" ucap Djoko.
"Pemusnahan yang bertepatan dengan momen 17 Agustus ini merupakan wujud keseriusan kami akan pemberatasan narkoba dan menciptakan generasi muda yang bebas dari narkoba," kata dia.
Seperti diketahui, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Sumsel, DJBC Kanwil Sumbagtim, pengadilan militer 1-04 Palembang, Dit. Narkoba Polda Sumsel, Bid. Labfor Polda Sumsel, MUI Palembang, KPPBC TMP B Palembang, Penasehat Hukum tersangka dan tokoh masyarakat.