Pontianak, Sonora.ID - KPU Kalimantan Barat menetapkan sebanyak 937 bakal calon anggota DPRD Kalbar dari 24 partai politik yang masuk dalam rekapitulasi pengajuan bakal calon anggota DPRD Kalbar pada pemilu 2024 mendatang.
"Kami telah melakukan rekapitulasi jumlah pengajuan bakal calon anggota DPRD Kalbar pada pemilu 2024 mendatang, jumlahnya sebanyak 937 orang dari 24 partai politik yang ada di Kalbar," kata Ketua KPU Kalbar, M.S Budi saat menggelar media Gathering di Pontianak, Minggu.
Dia menjelaskan, dari 937 bakal calon anggota DPRD Kalbar pada pemilu 2024 tersebut, masih di dominasi oleh calon DPRD Kalbar laki-laki dengan jumlah 615 dan perempuan sebanyak 322 orang.
Baca Juga: Sambut HUT RI ke-78, KPU Provinsi Kalbar Gelar Sosialisasi Pemilu
Sedangkan untuk komposisi bakal calon anggota DPRD Kalbar pada pemilu 2024 mendatang, antara lain, PKB, PDI Perjuangan, Golkar, Nasdem, PKS, PAN, Demokrat, Perindo dan PPP masing-masing berjumlah 65 orang.
Kemudian untuk partai Gerindra sebanyak 64 orang, Partai Buruh 32 orang, PGRI 35 orang, PKN 24 orang, PGPI 15 orang, PBB 14 orang, PSI 46 orang, dan Partai Ummat 57 orang.
"Sebelum penetapan rekapitulasi [engajuan nakal calon Anggota DPRD Kalbar pada Pemilu 2024 ini, dari 24 Parpol yang ada jumlah bakal calon yang di daftarkan sebanyak 1.114 orang, dan dalam proses pengajuan perbaikan sebanyak 1.106 orang dan yang masuk proses pengajuan pencermatan DCS sebanyak 1.099 orang," tuturnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.