Wapres Ma'ruf Amin Berkantor di Papua Mulai 4 September

21 Agustus 2023 11:17 WIB
Wapres Ma'ruf Amin.
Wapres Ma'ruf Amin. ( Sonora.ID/Lia Muspiroh)

Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia, Ma'ruf Amin akan berkantor di Papua selama sepekan. Ma'ruf Amin akan mulai berkantor di sana pada 4 September 2023, dengan tujuan untuk mengawasi pembangunan dan mempercepat penyelesaian konflik yang terjadi di Papua.

Mengutip Antara, hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Wapres, Masduki Baidlowi usai mendampingi Wapres rapat dengan Menko PMK di Istana Wapres, Jumat (18/08/2023)

"Menko PMK melaporkan beberapa hal penting kepada Wapres, terutama yang terkait dengan hasil kunjungan beliau ke Papua" Kata Masduki

"Kebetulan bahwa memang Wapres berencana berkunjung kembali ke Papua pada tanggal 4 September dan rencananya akan berkantor di sana dengan sejumlah menteri" Imbuhnya

Sebelumnya, Wapres juga sudah berkunjung dan berkeliling ke sejumlah kota di Papua selama sepekan. Kunjungannya pada September nanti akan didampingi Panglima TNI dan sejumlah menteri seperti Menteri PUPR, Menko Polhukam, Menteri Investasi, dan Menteri Koperasi.

Baca Juga: Jahit Batik untuk Presiden Jokowi dan Iriana, Siswi SMKN 4 Kota Jambi Melenggang ke Istana

Menurut Masduki, kunjungan Wapres ke Papua beberapa waktu lalu, banyak persoalan yang dilaporkan belum selesai. Sehingga kunjungan berikutnya di Papua, Wapres akan menggelar sejumlah rapat salah satunya mendengar aspirasi para pelaksana tugas gubernur dan bupati.

Deputi Sekretariat Wakil Presiden Bidang Pemerintahan dan Wawasan Kebangsaan Velix Wanggai menambahkan pada kunjungan nanti Wapres bersama para menteri dan pemda akan mencari solusi untuk memadukan pendekatan kesejahteraan dengan pendekatan keamanan yang efektif di Tanah Papua.

Wapres juga akan berkunjung ke Biak untuk penanganan sanitasi dan persiapan Sail Teluk Cenderawasih.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm