Sonora.ID – Begini cara cek BI checking atau SLIK OJK secara online dan Offline dengan mudah.
BI Checking adalah layanan untuk mengecek riwayat kredit atau pinjaman dari debitur.
Informasi skor kredit biasanya digunakan untuk proses pengajuan pembiayaan seperti KPR atau kredit kendaraan bermotor hingga pengajuan pinjaman tunai ke bank dan pengajuan kartu kredit.
Nah, apabila dalam BI Checking terdapat catatan buruk atas riwayat pembayaran kredit, maka bisa berakibat permohonan pengajuan pinjaman debitur ke depannya menjadi lebih sulit dan susah disetujui oleh pihak bank.
Layanan BI Checking ini sendiri sebenarnya telah beralih dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Cara Hapus Data Pinjol Secara Aman dan Permanen! Supaya Tak Disalahgunakan
Saat ini, nama layanan pemeriksaan skor kredit berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.
Jadi sebelum kamu mengajukan pinjaman ke bank, ada baiknya kamu cek terlebih dahulu BI Checking atau SLIK OJK kamu.
Lantas, bagaimana cara cek BI checking atau SLIK OJK?
Cara cek BI checking atau SLIK OJK dapat dilakukan online maupun offline. Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SLIK OJK bisa langsung mengunjungi kantor–kantor OJK baik di pusat maupun daerah.
Sebelum itu, ada beberapa syarat dokumen yang perlu disiapkan. Adapun syarat cek BI Checking atau SLIK OJK online adalah sebagai berikut: