Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK secara Online dan Offline

21 Agustus 2023 17:00 WIB
Ilustrasi Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK secara Online dan Offline
Ilustrasi Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK secara Online dan Offline ( Freepik)

Sonora.ID – Begini cara cek BI checking atau SLIK OJK secara online dan Offline dengan mudah.

BI Checking adalah layanan untuk mengecek riwayat kredit atau pinjaman dari debitur.

Informasi skor kredit biasanya digunakan untuk proses pengajuan pembiayaan seperti KPR atau kredit kendaraan bermotor hingga pengajuan pinjaman tunai ke bank dan pengajuan kartu kredit.

Nah, apabila dalam BI Checking terdapat catatan buruk atas riwayat pembayaran kredit, maka bisa berakibat permohonan pengajuan pinjaman debitur ke depannya menjadi lebih sulit dan susah disetujui oleh pihak bank.

Layanan BI Checking ini sendiri sebenarnya telah beralih dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Cara Hapus Data Pinjol Secara Aman dan Permanen! Supaya Tak Disalahgunakan

Saat ini, nama layanan pemeriksaan skor kredit berubah menjadi Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK.

Jadi sebelum kamu mengajukan pinjaman ke bank, ada baiknya kamu cek terlebih dahulu BI Checking atau SLIK OJK kamu.

Lantas, bagaimana cara cek BI checking atau SLIK OJK?

Cara cek BI checking atau SLIK OJK dapat dilakukan online maupun offline. Masyarakat yang ingin menggunakan layanan SLIK OJK bisa langsung mengunjungi kantor–kantor OJK baik di pusat maupun daerah.

Sebelum itu, ada beberapa syarat dokumen yang perlu disiapkan. Adapun syarat cek BI Checking atau SLIK OJK online adalah sebagai berikut:

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm