Kartu nikah digital yang resmi akan menampilkan foto, nama suami istri, dan tanggal akad nikah di bagian halaman depan.
Di bagian bawah kartu, terdapat keterangan lokasi KUA tempat menikah, nomor akta, dan barcode.
Barcode ini terhubung dengan database resmi Kemenag yang berisikan data lengkap pasangan suami istri.
Melansir situs kemenag.go.id, cara mendapatkan kartu nikah digital bisa dilakukan dengan mengisi formulir pendaftaran nikah melalui website Simkah di https://simkah.kemenag.go.id/ atau klik SimkahWeb.
Berikut isi formulir yang harus dilengkapi:
Mengisi data-data pribadi dengan lengkap
Mengisi nomor WhatsApp aktif
Mengisi alamat email aktif Pengisian nomor WhatsApp dan alamat email dipergunakan untuk mengirim kartu nikah digital dalam bentuk tautan atau 'link' dari Simkah Web (sementara masih melalui email).
Tautan atau link tersebut akan dikirimkan setelah pasangan pengantin selesai melaksanakan akad nikah.
Kemudian Anda tinggal klik tautan yang dikirimkan, lalu unduh di perangkat elektronik, dan kartu nikah digital pun siap dicetak.
Jika Anda dan pasangan menikah sudah cukup lama dan ingin mendapatkan kartu nikah digital segera kunjungi kantor KUA tempat menikah.
Pasalnya ada kemungkinan data pernikahan anda masih dalam bentuk fisik dan belum terdigitalisasi.
Untuk itu, anda perlu mengurusnya terlebih dahulu sebelum memasukkan data diri.
Berikut ini cara cetak kartu nikah digital bagi pasangan lama.
Pasangan suami istri bisa langsung mendatangi KUA tempat mereka melangsungkan pernikahan atau akad nikah.
Pasangan akan mendapatkan data pernikahan dari petugas KUA.
Masukkan data tersebut ke dalam situs Simkah https://simkah.kemenag.go.id/
Selanjutnya, kartu nikah digital akan dikirim ke email maupun WhatsApp aktif sesuai data yang dimasukkan oleh pasangan melalui sebuah tautan.
Klik tautan yang dikirimkan, kemudian unduh di perangkat elektronik untuk mencetak kartu nikah digital.
Manfaat Kartu Nikah Digital
Setelah mengetahui cara mendapatkan kartu nikah digital, Anda juga perlu memahami apa saja manfaat kartu nikah digital bagi pasutri baru dan lama.
Melansir indonesia.go.id, berikut adalah sejumlah manfaat Kartu Nikah Digital menurut Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kementerian Agama, Muharam Marzuki:
Kecepatan mengakses data diri dari pasangan suami istri sebagaimana tertera dalam kartu tersebut.
Mempermudah pengecekan keabsahan pernikahan pasangan suami istri. Sebab selain nama suami atau istri, di data Kartu Nikah Digital tersebut juga memuat kode batang (barcode) berisikan data diri suami dan istri.
Keberadaan Kartu Nikah Digital merupakan upaya Kemenag untuk menghindari pemalsuan dokumen pernikahan.
Kartu Nikah Digital juga menghindarkan dari praktik penipuan yang dilakukan oleh salah satu pasangan. Terkadang ada kasus di masyarakat, salah satu pasangan ketika mau menikah, mengaku belum pernah kawin atau statusnya sudah cerai/ditinggal meninggal oleh pasangan terdahulu.
Bagi pasangan pengantin atau suami istri yang sedang bepergian tidak perlu khawatir dicurigai apabila mereka pergi bersama. Tinggal dicek melalui Kartu Nikah Digital tersebut. Biasanya manajemen hotel atau tempat berlogo syariah mempertanyakan hal seperti ini.