Dianggap 'Sunnah Muakad', ASN Pemko Banjarmasin Kenakan Adat Banjar Setiap Kamis

23 Agustus 2023 18:00 WIB
ASN Pemko Banjarmasin (dok)
ASN Pemko Banjarmasin (dok) ( Smart FM Banjarmasin/Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Ingin suasana yang berbeda, Pemko Banjarmasin meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan pakaian adat banjar setiap hari kamis selama bulan September.

Hal itu dilakukan untuk menyemarakan Hari Jadi (Harjad) Ke-497 Kota Banjarmasin yang jatuh pada tanggal 24 September.

"Kita bikin Surat Edaran (SE) untuk seluruh ASN. Sifatnya sunnah muakad. Hal yang sangat dianjurkan," ucap Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, saat ditemui Smart FM Banjarmasin di Balai Kota, Rabu (23/8).

Ibnu menyebut, edaran ini berlaku untuk seluruh ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin. Yakni PNS maupun PPPK.

"Biasanya mengenakan sasirangan, diganti pakaian adat banjar. Yang sederhana saja, ada melayu kasih sarung. Bagi perempuan pakai baju kurung," jelasnya.

Baca Juga: Penertiban APK Bacaleg Pukul Rata, Wacana Penarikan Pajak pun Buram!

Kebijakan ini Ibnu terbitkan bukan tanpa alasan. Ia menginginkan hingar bingar Harjad Ke-497 tidak hanya dirasakan di lingkungan Balai Kota.

"Tapi juga di sekolah-sekolah, kelurahan, kecamatan dan juga Puskesmas-Puskesmas. Sesuai tema kita, Banjarmasin Baiman Adalah Kita. Mengajak semua untuk berkolaborasi," pungkasnya.

Lantas, bagaimana dengan tetangga sebelah alias DPRD Banjarmasin? Ibnu menyerahkan sepenuhnya kepada pimpinanan.

"Kalau mau ikut silahkan. Tapi bagian sekretariatnya masuk bagian ASN Pemko. Jadi kita minta ikuti Edaran itu," tuntasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Ingin suasana yang berbeda, Pemko Banjarmasin meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenakan pakaian adat banjar setiap hari kamis selama bulan September.