Perbedaan cara pandang para pendiri bangsa mengenai dasar negara Indonesia yang selanjutnya adalah jumlah rumusan yang diusulkan.
Moh Yamin total mengusulkan 10 rumusan (5 tertulis dan 5 lisan), sedangkan Soepomo dan Soekarno masing-masing mengusulkan 5 rumusan.
Namun, pada umumnya ketiga tokoh tersebut menyampaikan jumlah poin yang sama.
Perbedaan selanjutnya adalah cara penyampaian rumusan. Moh Yamin menyampaikan usulan secara tertulis dan lisan, sedangkan Soepomo dan Soekarno menyampaikan secara lisan saja.
Piagam Jakarta merupakan rumusan dasar negara yang disepakati oleh BPUPKI pada sidang kedua tahun 1945.
Namun, dalam Piagam Jakarta terdapat kalimat "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya" yang lebih fokus pada satu agama saja, yaitu Islam.
Hal ini kemudian menimbulkan kontroversi dan perdebatan di kalangan para pendiri bangsa.
Oleh karena itu, kalimat tersebut pun kemudian diubah menjadi "Ketuhanan yang Maha Esa" agar lebih universal dan tidak diskriminatif.
Itu dia penjelasan mengenai beberapa perbedaan cara pandang para pendiri bangsa mengenai dasar negara Indonesia.
Semoga bermanfaat!
Baca berita update lainnya dari Sonora.ID di Google News.