Sonora.ID - Direktorat Reskrimum Polda Sumut mengungkap sindikat spesialis pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antarprovinsi.
Tiga dari lima tersangka yang ditangkap dari tempat terpisah dan waktu berbeda terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas petugas karena berusaha kabur dan melawan ketika ditangkap.
Sementara, dua pelaku lagi yang telah diketahui identitasnya masih dalam pengejaran (buron).
“Para pelaku sudah beraksi di 15 TKP dalam enam provinsi,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi didampingi Direktur Reskrimum, Kombes Pol Sumaryono dan Kabid Humas, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika merilis pengungkapan kasus pencurian mesin ATM di Mapolda Sumut, Rabu (23/8/2023).
Baca Juga: Kanwil DJP Sumut l Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Penggelapan Pajak ke Kejatisu
Kata Agung, dalam aksinya para tersangka merusak atau membongkar serta mengambil uang di ATM. Dari hasil kejahatannya, kawana tersangka meraup lebih Rp 3 miliar.
Mereka beraksi selalu berpindah-pindah hingga 15 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sejumlah provinsi.
“Lebih dari 3 milliar uang yang diambil dari 15 TKP,” sebut Agung.
Dia menegaskan, saat ini pihaknya masih mengejar 2 pelaku lain yang masih melarikan diri. “Kita masih mengejar 2 pelaku yang lain, dan akan terus kita upayakan,” tegasnya.
Adapun lima tersangka yang sudah diringkus, M Pol Agusli, warga Sumatera Selatan (Sumsel), Arya Hermansyah, warga Riau, Indra Putra, warga Riau, Antoni Silitonga, warga Sumatera Utara (Sumut) dan Landi Messa, warga Sumatera Barat (Sumbar).