Sonora.ID - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya mengirimkan surat kepada Kementerian Perhubungan untuk larangan kendaraan berat melintas di Tol Dalam Kota, saat pelaksanaan KTT ASEAN berlangsung di tanggal 5,6, dan 7 September 2023.
"Sedang kami koordinasikan, rekan-rekan dari Kementerian Perhubungan menunggu surat. Suratnya hari ini akan kami sampaikan, untuk kemudin kami bahas," kata Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (24/08/2023)
Dengan dikirmkannya surat tersebut, Syafrin berharap keputusan dari Kemenhub segera diterbitkan.
"Kita harapkan minggu depan sudah ada keputusan dan bisa kita sosialisasikan," lanjut Syafrin.
Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Diundang Hadiri China-ASEAN Expo (CAEXPO) di Tiongkok
Larangan itu dibuat untuk kelancaran rangkaian kegiatan KTT ASEAN dan mobilitas para delegasi. Kendaraan berat akan dilarang melintas di ruas Tol Dalam Kota saat KTT ASEAN berlangsung di Jakarta.
Sebelumnya dalam kesempatan berbeda, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengatakan kemdaraan berat masih tetap beroperasi di Jakarta melalui Tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) lingkar Utara
"Mohon disampaikan sebagai sosialisasi awal sebelum ada edarannya," kata Latif di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/08/2023)
Selain larangan kendaraan berat di Tol Dalam Kota, rekayasa lalu lintas di 29 ruas jalan di Jakarta juga akan dilakukan saat KTT ASEAN Berlangsung, 29 ruas jalan itu merupakan rute yang di lintasi para delegasi.
Adapun rute itu berada di sekitar lokasi kegiatan KTT ASEAN di Jakarta, ada 6 lokasi kegiatan KTT ASEAN yaitu Hotel ST Regis, Kantor Sekretariat ASEAN, Jakarta Convention Center (JCC), Hutan Kota Plataran GBK, Hotel Sultan, dan Istana Merdeka.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News