Sonora.ID – Media sosial sedang digegerkan dengan cuitan sejumlah fresh graduate di Twitter yang mengaku gagal mendapat pekerjaan karena memiliki skor kredit kolektibilitas 5 atau macet.
Namun terkait terkait kredit macet itu sendiri, masih belum diketahui apakah berasal dari perbankan resmi, pinjaman online, atau paylater.
Perlu diketahui, BI Checking adalah layanan untuk mengecek riwayat kredit atau pinjaman dari debitur.
Sebagai informasi, BI Checking kini bernama sistem layanan informasi keuangan (SLIK). SLIK berisi riwayat pinjaman debitur, termasuk mengenai kelancaran angsuran.
Jadi apabila dalam BI Checking terdapat catatan buruk atas riwayat pembayaran kredit, maka bisa berakibat permohonan pengajuan pinjaman debitur ke depannya menjadi lebih sulit dan susah disetujui oleh pihak bank.
Baca Juga: Cara Cek BI Checking atau SLIK OJK secara Online dan Offline
Data BI Checking dapat diakses oleh semua bank dan lembaga keuangan di tanah air.
Jadi ketika ada nasabah yang hendak mengajukan Kredit Tanpa Agunan (KTA), Kredit Pemilikan Rumah (KPR), maupun Kartu Kredit, maka salah satu persyaratannya adalah BI Checking.
Dalam SLIK, terdapat informasi skor kredit SID. Skor SID inilah yang digunakan perbankan atau lembaga keuangan untuk menilai calon debiturnya.
Dari SID ini, informasi di mana setiap nasabah debitur yang pernah mengajukan kredit akan diberikan skor berdasarkan catatan kreditnya.
Penentuan skor kredit dilihat dari catatan kolektibilitas si calon debitur (pengambil kredit). Berikut rincian skor kredit di SID: