Medan, Sonora.ID - Realisasi fisik pembangunan infrastruktur permukiman kawasan Kota Lama Kesawan sudah mencapai 79,108 persen sampai dengan 19 Agustus 2023.
Hal ini terungkap dalam Rapat Perumusan Langkah-Langkah Penataan Kawasan Kota Lama Kesawan yang dipimpin Wakil Wali Kota H Aulia Rachman dan dihadiri Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Syafriel Tansier selaku dan pimpinan perangkat daerah terkait di Balai Kota Medan, Rabu (23/8).
Dalam rapat, Aulia Rachman meminta penjelasan tentang kendala-kendala yang dihadapi untuk diatasi agar memenuhi target waktu penyelesaian pekerjaan. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pekerjaan akan selesai Oktober 2023 sebagaimana yang diinginkan Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Menanggapi ini, Syafriel menjelaskan, persoalan banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area trotoar yang sedang dikerjakan sehingga menyebabkan kerusakan pada impala dan bassalto yang telah terpasang. Kendala lain yang dihadapi adalah parkir liar di atas trotoar yang telah selesai dikerjakan.
“Tiang dan kabel utilitas masih bergelantungan sehingga mengganggu pekerjaan, juga merusak estetika pekerjaan penataan Kota Lama Kesawan. Sesuai konsep, kabel-kabel yang di udara harus menjadi kabel tanam,” kata Syafriel seraya menambahkan, beberapa tiang provider yang berada di jalur drainase belum dibongkar sehingga menghambat pekerjaan.
Baca Juga: ASN Pemko Medan Tampil Casual Setiap Selasa
Dalam arahannya, Aulia Rachman meminta agar Dinas Perhubungan Kota Medan segera melakukan penertiban parkir liar secara tegas untuk memberikan efek jera. “Mobil-mobil yang parkir di atas trotoar yang sudah selesai dikerjakan langsung diderek!” tegas Aulia.
Terkait PKL yang menggelar dagangannya di Kawasan Kota Lama Kesawan, Aulia meminta agar Camat Medan Barat dan Satpol PP mensosialisasikan kepada pedagang agar tidak berjualandi kawasan itu. Pemko Medan akan menyediakan tempat bagi para PKL, salah satunya di kawasan Jalan Nibung Raya.
Masalah tiang dan kabel utilitas, Aulia meminta kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) agar mendesak pihak provider untuk segera membongkar dan menanam kabelnya. Kadis SDABMBK Kota Medan Topan OP Ginting yang mengikuti rapat tersebut mengatakan telah memperingati provider agar melakukan pembongkaran sendiri.
“Kita beri waktu sampai besok, kalau memang tiang dan kabel utilitas masih ada, kita yang akan bertindak langsung,” jelas Topan.
Sebelum menutup rapat, Aulia meminta kepada perangkat daerah terkait untuk segera menyiapkan konsep guna menghidupkan Kawasan Kota Lama Kesawan setelah pembangunan fisiknya selesai. “Kita beri waktu seminggu untuk menyiapkan konsep tersebut untuk kita laporkan kepada Pak Wali,” pungkasnya. (R.a/snrmdn)
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News