Rekonstruksi Jembatan Andalan Pacongkang Pakai APBD Pemprov Sulsel Rp75 Miliar

28 Agustus 2023 15:59 WIB
Seremoni peresmian Jembatan Pacongkang di Soppeng
Seremoni peresmian Jembatan Pacongkang di Soppeng ( Dok Humas Pemprov Sulsel)

Makassar, Sonora.ID - Jembatan Andalan Pacongkang di Desa Kampiri, Kecamatan Cita, Kabupaten Soppeng kini sudah bisa dimanfaatkan masyarakat.

Jembatan yang baru saja diresmikan Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman itu dibangun ulang menggunakan APBD Pemprov Sulsel senilai Rp75 miliar.

Sebelumnya, jembatan tersebut menggunakan kayu sehingga mudah lapuk. Namun kali ini jembatan ini menggunakan pelengkung rangka baja terpanjang di Sulawesi Selatan.

Panjang bentang pada bagian tengah 128 meter, bentang kiri kanan masing-masing 25 meter sehingga total bentang jembatan memiliki panjang 180 meter dan lebar tujuh meter dengan trotoar kiri kanan masing-masing satu meter.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Bangun Ulang Jembatan Pacongkang, Gunakan Konstruksi Lengkung Baja

“Alhamdulillah meresmikan jembatan pelengkung rangka baja terpanjang di Sulsel, Jembatan Andalan Pacongkang di Kabupaten Soppeng menggunakan APBD Pemprov Sulsel,” katanya.

Selain pelengkung rangka baja, kata Andi Sudirman Jembatan Andalan Pacongkang juga dilengkapi alat peredam gempa yang dinamakan Lead Rubber Bearing (LRB).

Masyarakat Desa Rompi Gading turut merasa senang dan bahagia dengan digunakannya Jembatan Andalan Pacongkang, akses transportasi lebih mudah dari jembatan sebelumnya.

“Kami sangat senang bahagia Jembatan Andalan Pacongkang ini telah diresmikan, akses transportasi semakin mudah”, ungkap Kepala Desa (Kades) Rompi Gading, Sakmawati Rahman.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm