"Kabarnya kena kasus juga di Inspektorat, infonya lalu dipindah ke Kesbangpol dengan kasus yang sama," bebernya.
Atas kejadian itu, GFA yang memeliki anak laki-laki berusia 2 tahun itu berharap sang suami bisa mendapat efek jera.
"Sakit hati itu pasti, sekarang berdiri sendiri bisa mandiri. Saya berharap karena ASN ini ada aturan, semoga aturan ditegakan dengan se adil-adilnya," tekannya.
Sebelumnya, kabar ini juga sudah terdengar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan ditindaklanjuti dalam bentuk pemeriksaan bersama oleh Inspektorat dan BKD Diklat.
"Kita menunggu hasilnya bagaimana tindaklanjutnya dan apa direkomendasikan atas pemeriksaan itu," ucap Ikhsan, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Selasa (29/8).
Ikhsan pun lantas menegaskan, jika ASN berani melakukan tindakan hal seperti itu, maka berarti juga berani bertanggung jawab.
"Berani berbuat berarti berani mempertanggungjawabkan apa yang diperbuat," tuntasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Lagi-Lagi Perselingkuhan. Sekda: Berani Berbuat Berani Tanggung Jawab!