Banjarmasin, Sonora.ID - Dugaan perselingkuhan kembali dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin.
Oknum ASN diketahui berinisial AS yang berdinas di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Banjarmasin diduga melakukan perselingkuhan dengan rekan sekantornya berinisial MU.
Hal itu terkuak setelah sang isteri, GFA, mengadukan perbuatan suaminya kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin.
Saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, GFA pun buka-bukaan awal mula kecurigaan terhadap suaminya melakukan perselingkuhan.
"Sikapnya berubah dalam setahun terakhir. Sering pulang malam dan perubahan tabiat sangat terlihat,” katanya kepada media ini, Rabu (29/8) sore.
"Awalnya ragu juga, tapi banyak yang memberi tahu termasuk pihak keluarga bawa suami saya sering berdua dengan si perempuan itu," tambahnya.
Padahal menurut GFA, sebelum sang suami menjadi ASN, orang tuanya banyak membantu. Utamanya dari segi finansial.
Mengingat kala itu, sang Suami yang merupakan perantauan masih belum memiliki pekerjaan, sehingga 'numpang hidup' dengan mertua.
"Sudah tiga tahun menjalin perkawinan. Lalu kami berdua ikut CPNS dan dia (suami) yang lolos," jelasnya.
Di sisi lain, perempuan yang merupakan rekan sekantor suaminya, dikatakan juga sempat tersandung kasus serupa di instansi lain.
"Kabarnya kena kasus juga di Inspektorat, infonya lalu dipindah ke Kesbangpol dengan kasus yang sama," bebernya.
Atas kejadian itu, GFA yang memeliki anak laki-laki berusia 2 tahun itu berharap sang suami bisa mendapat efek jera.
"Sakit hati itu pasti, sekarang berdiri sendiri bisa mandiri. Saya berharap karena ASN ini ada aturan, semoga aturan ditegakan dengan se adil-adilnya," tekannya.
Sebelumnya, kabar ini juga sudah terdengar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarmasin, Ikhsan Budiman dan ditindaklanjuti dalam bentuk pemeriksaan bersama oleh Inspektorat dan BKD Diklat.
"Kita menunggu hasilnya bagaimana tindaklanjutnya dan apa direkomendasikan atas pemeriksaan itu," ucap Ikhsan, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Selasa (29/8).
Ikhsan pun lantas menegaskan, jika ASN berani melakukan tindakan hal seperti itu, maka berarti juga berani bertanggung jawab.
"Berani berbuat berarti berani mempertanggungjawabkan apa yang diperbuat," tuntasnya.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: Lagi-Lagi Perselingkuhan. Sekda: Berani Berbuat Berani Tanggung Jawab!