Makassar, Sonora.ID - Penertiban lahan pemerintah kota Makassar di kompleks perumahan pemda, kecamatan Manggala sempat diwarnai protes.
Sejumlah warga terpantau mencoba menghalangi pemasangan papan bicara dan terali besi. Mereka keberatan karena dianggap tindakan semena-mena dan mengklaim ini sebagai tanah miliknya.
"Jangan dulu lakukan seperti ini, mana anunya ini bahwa aset (pemerintah) disini. Jangan ko rapa-rapa (semena-mena)," ujar warga, Soeharto pada Rabu (30/8/2023).
Terpantau warga dan petugas terlibat saling dorong hingga adu mulut. Beruntung polisi yang berjaga meredam aksi protes mereka.
Sementara Kepala Dinas Pertanahan Kota Makassar, Sri Susilawati mengatakan aset fasum fasos yang ditertibkan atau diselamatkan di kompleks pemda sekitar 7 hektar, dari total 15 hektar di lokasi ini.
“Jadi ini kan ada 15 hektar, nah untuk fasum fasos sekitar 7 hektar, dan 8 hektar untuk peruntukan perumahan,” kata Sry.
Kepala Bidang (Kabid) BPPT Dinas Pertanahan Kota Makassar, H. Ismail Abdullah menambahkan, pihaknya melakukan pengamanan dan penyelamatan aset daerah senilai miliaran rupiah.
“Semua bangunan yang berdiri di atas fasum dan fasos ini adalah ilegal, dan akan dilakukan tindakan untuk menyurati yang bersangkutan. Akan diberi kesempatan membongkar sendiri, kalau tidak akan dilakukan tindakan selanjutnya,” kata Ismail di sela-sela penertiban.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.
Baca Juga: OJK Gelar Seminar di Makassar, Dukung Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca