Sonora.ID - Artikel kali ini akan membahas tentang Demokrasi Liberal yang sudah dilengkapi pengertian, ciri-ciri, dan penerapannya di NKRI.
Indonesia merupakan salah satu negara yang pernah menggunakan sistem politik demokrasi liberal dengan menteri yang memimpin kepala pemerintahan.
Penggunaan sistem demokrasi tersebut berlangsung selama masa pasca Proklamasi Kemerdekaan sampai masa Demokrasi Terpimpin.
Sebagai bagian dari sejarah Indonesia, penting bagi kamu untuk mengetahui dengan baik Demokrasi Liberal guna memahami dengan baik proses perkembangan politik di tanah air.
Berikut Sonora ID bagikan penjelasan lengkap tentang sistem politik tersebut dengan pengertian, ciri-ciri, dan penerapannya di Indonesia.
Baca Juga: Berikut Ini Adalah 22 Contoh Pelaksanaan Demokrasi di Sekolah
Dalam KKBI, demokrasi liberal didefinisikan sebagai "Sistem politik dengan banyak partai, kekuasaan politik di tangan politisi sipil yang berpusat di parlemen; demokrasi parlemen".
Demokrasi tersebut pun pada dasarnya menjadikan posisi badan legislatif lebih tinggi dibandingkan dengan badan eksekutif.
Aturan tersebut membuat menteri sebagai pemimpin kepala pemerintahan sedangkan kepala negara dipegang oleh presiden.