Gratis di 14 SPBU, Pertamina Ajak Pengendara Cek Kesehatan Kendaraan Lewat Uji Emisi

5 September 2023 06:54 WIB
Ilustrasi Sertifikat uji emisi
Ilustrasi Sertifikat uji emisi ( Dok Pertamina)

Jakarta, Sonora.Id – Sebagai salah satu upaya mengurangi polusi udara, Pemerintah DKI Jakarta mulai memberlakukan kebijakan pengujian emisi kendaraan pada awal September tahun ini. Untuk mempermudah pengendara roda empat, Pertamina Patra Niaga menginisiasi layanan uji emisi gratis di 14 titik SPBU wilayah Jabodetabek mulai (4/9) hari ini.

Bertepatan dengan Hari Pelanggan Nasional 2023, layanan uji emisi mobil beroperasi pada tanggal 4, 9, 10, 17 September 2023, mulai pukul 10.00 – 21.00 WIB. Adapun lokasi SPBU Pertamina yang menyediakan layanan gratis ini diantaranya:

Jakarta Pusat: SPBU 31.102.02 Abdul Muis dan SPBU 31.103.03 Cikini.

Jakarta Utara: SPBU 34.142.01 dan SPBU 34.142.05 wilayah Boulevard Kelapa Gading.

Jakarta Barat: SPBU 31.117.02 dan SPBU 31.114.03 wilayah Daan Mogot.

Jakarta Timur: SPBU 34.132.09 Pemuda Rawamangun dan SPBU 31.137.01 Pasar Rebo.

Jakarta Selatan: SPBU 31.124.02 Fatmawati dan SPBU 31.126.02 Lenteng Agung.

Depok: SPBU 34.164.04 Siliwangi.
Bogor: SPBU 31.169.01 Cibinong.
Tangerang: SPBU 31.153.02 BSD City.
Bekasi: SPBU 31.171.01 Ahmad Yani.

Lewat semangat “MyPertamina Sayang Pelanggan, Peduli Lingkungan”, Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, mengatakan pihaknya hadir mengajak pengendara melakukan aksi nyata untuk lebih peduli terhadap lingkungan. Dimulai dari memahami kondisi kesehatan emisi kendaraan.

“Cara menggunakan layanan ini pun mudah. Pengendara hanya perlu melakukan pendaftaran uji emisi melalui aplikasi MyPertamina. Jika belum memiliki aplikasi, pengendara dapat mengunduh di Google PlayStore dan App Store di lokasi uji emisi yang dituju. Setelah selesai uji emisi, pengendara akan diberikan surat informasi lolos atau tidak lolos,” jelasnya saat memantau langsung layanan uji emisi di SPBU Fatmawati 31.124.02 pada Senin (4/9) siang.

Riva berharap, mengingat emisi gas buang menjadi salah satu faktor penyumbang polutan udara, hasil uji emisi ini akan memunculkan kesadaran pengendara untuk merawat kendaraan secara berkala, serta bijak menggunakan bahan bakar bagi kendaraannya.

“Upaya mengurangi polusi butuh dukungan dari seluruh pihak. Sehingga untuk pengendara, dapat dimulai dari hal-hal sederhana seperti mengecek kondisi emisi kendaraan anda,” tambahnya.

Ida Usdekawati, salah satu pemilik kendaraan yang hari ini melakukan uji emisi di SPBU 31.124.02 Fatmawati, Jakarta Selatan mengungkapkan dirinya tertarik melakukan uji emisi karena peduli terhadap kondisi kendaraanya.

“Saya sebenarnya sudah niat melakukan uji emisi sejak minggu lalu karena saya sadar bahwa mobil saya sudah cukup tua, dan syukurnya hari ini Pertamina mengadakan uji emisi secara gratis,” kata Ida.

Sementara itu, Iqbal, salah satu pengemudi taksi online yang mendaftarkan uji emisi di SPBU 34.132.09 Pemuda Rawamangun, Jakarta Timur mengapresiasi Pertamina yang mengadakan uji emisi tanpa dipungut biaya. Menurutnya, kehadiran layanan uji emisi Pertamina sangat membantu teman-teman komunitas taksi online yang sehari-hari bekerja menggunakan mobil, dalam melakukan pengecekkan emisi kendaraannya.

“Sebagai orang yang sehari-hari bekerja di lapangan, uji emisi gratis ini sangat membantu saya yang berprofesi sebagai pengemudi taksi online dan mobil rental karena jadi tahu kondisi mobil yang saya kendarai. Selain itu, uji emisi gratis ini juga membantu saya dan masyarakat lain untuk mengurangi polusi,” ujar Iqbal.

Jika masyarakat membutuhkan informasi seputar produk dan layanan Pertamina, dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm