PDAM Makassar Waspadai Biaya Pengantaran Air Tangki Rp500 Ribu: Itu Gratis

5 September 2023 10:00 WIB
Mobil tangki PDAM Makassar
Mobil tangki PDAM Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar mewaspadai oknum yang meminta biaya pengantaran air bersih melalui mobil tangki.

Kepala bagian humas PDAM Makassar, Idris Tahir mengatakan layanan mobil tangki air tidak dipungut biaya atau gratis. Jika dimintai bayar hingga ratusan ribu rupiah, bisa dilaporkan melalui call center 1500411 dan kontak whatsapp pengaduan.

"Jadi mobil tangki bantuan PDAM itu gratis, kalau ada yang bayar sampai Rp500 ribu mungkin beli di swasta," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/9/2023).

Dia menambahkan akses juga dapat digunakan jika membutuhkan layanan mobil tangki air. Dengan melampirkan identitas dan kontak yang bisa dihubungi.

"Kalau soal belum pernah diantarkan bantuan mobil tangki, boleh kami diberikan identitas nama, alamat lengkap dan kontak yang bisa dihubungi," ujarnya saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Warga Makassar Patungan Beli Air Rp500 Ribu Per Tangki Akibat Kemarau Panjang

Idris menjelaskan produksi air bersih PDAM saat ini berkurang. Menyusul sumber air baku
menyusut signifikan karena kekeringan akibat fenomena el nino.

Misalnya yang terjadi di bendungan lekopancing, kabupaten Maros. Dampak membuat sebagian pelanggan kesulitan mendapatkan air bersih.

Di wilayah utara kota Makassar contohnya. Warga disana terpaksa membeli air memakai gerobak di pelanggan PDAM yang airnya masih mengalir.

"Warga di beberapa kawasan itu membeli air pakai gerobak dan mengambil air dari pelanggan lain yang airnya tetap mengalir," tutupnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm