Sonora.ID - Pada pekan depan, tepatnya tanggal 15 September 2023, pihak Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut akan mulai melakukan pendataan kepada pelaku usaha di bidang usaha koperasi mikro, kecil, dan menengah (KUMKM), di 19 kabupaten dan kota di Sumut.
“Pendataan akan dilakukan selama satu bulan, terhitung sejak 15 September hingga 14 Oktober 2023,” ujar Kepala BPS Sumut, Nurul Hasanudin, Senin (4/9/2023).
Dari keterangan resmi yang diterima Sonora.ID, Nurul Hasanuddin mengatakan hal itu usai membuka Rapat Teknis Daerah (Ratekda) Pelaksanaan Pendataan Lapangan (PPL) KUMKM di Hotel Emerald pada Senin, 4 September 2023.
Nurul Hasanuddin bilang kegiatan itu dilakukan BPS Sumut untuk menjalankan mandat dari Kementerian Koperasi dan UMKM ke BPS Pusat beberapa waktu yang lalu.
“Semangat dari pendataan ini adalah untuk menghasilkan 1 data Indonesia sebagai amanah Peraturan Presiden nomor 39,” sebut Nurul Hasanudin.
Untuk pelaksanaan di lapangan, ia bilang BPS memiliki SOP tersendiri, sehingga profil pelaku UMKM yang diperoleh itu sesuai dengan standar di nasional. Dengan demikian, kata dia, maka profil dan data UMKM yang diperoleh itu bebas dari kepentingan.
Ia juga menambahkan, pendataan ini juga untuk melihat dan mengkonfirmasi ulang data dasar yang selama ini ada di dinas.
Misalnya, ucap Nurul Hasanuddin, apakah koperasi yang terdata itu masih aktif atau tidak, KUMKM-nya masih bergerak di bidang yang sama atau tidak. “Ini kan nanti akan kita dapatkan di lapangan,” ungkapnya lagi.
Masih dikatakan Hasanudin, ada beberapa poin penting yang akan digali dalam PPL KUMKM yang melibatkan 3.000 tenaga surveyor.
Misalnya, kata dia, informasi ketenagakerjaan, kemudian pangsa pasar, juga pola kemitraan yang dijalankan, serta produksi dan skala usahanya. “Dari situlah sesungguhnya kita berkembang ke dalam pertanyaan-pertanyaan di kuesioner yang kita bangun,” terangnya.
Dengan tujuan supaya bisa menangkap nanti pada saat wawancara, dan petugas survei bisa menghasilkan data yang bisa diambil kebijakan untuk kementerian.b“Khususnya kebijakan dalam hal untuk meningkatkan kelas atau kesejahteraan para pelaku KUMKM,” pungkas Nurul Hasanudin.
Sebelumnya, di tahun 2022 lalui, Kementerian Koperasi dan UMKM sudah melakukan pendataan di 12 kabupaten/kota dengan melibatkan dinas terkait.
Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News