Atasi Dampak Kekeringan, Dinsos Kalsel Bagikan Air Bersih Secara Gratis

5 September 2023 16:15 WIB
Dinsos Kalsel bagi air gratis kepada warga
Dinsos Kalsel bagi air gratis kepada warga ( )

Batola, Sonora.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) melalui Dinas Sosial (Dinsos) mulai membagikan air bersih dan air minum siap saji kepada warga yang terdampak kekeringan secara gratis.

Setelah sebelumnya di Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru dan di Kecamatan Astambul, Kabupaten Banjar, pada Selasa (05/09) pagi, 20 ribu liter air bersih dibagikan kepada warga Desa Cahaya Baru, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

Di sela-sela pembagian air bersih, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Kalsel, Achmadi menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk meringankan beban warga yang saat ini kesulitan mendapatkan air bersih.

“Atas inisiasi Paman Birin (Gubernur Kalsel) kami membagikan air ini secara gratis kepada warga,” ujar Achmadi.

Baca Juga: Kondisi Udara Memburuk! Siswa di Banjarmasin Diimbau Pakai Masker

Untuk mendukung kelancaran distribusi air bersih ini, pihaknya mempersiapkan 4 unit truk tangki dan 1 unit armada Water Treatment (mesih pengolah air, red) yang dioperasionalkan oleh 15 orang personel TAGANA (Taruna Siaga Bencana, red) Dinsos Kalsel.

“Kami ada membawa armada Water Treatment yang bisa mengolah langsung air bersih menjadi air siap saji,” tuturnya.

Untuk pengadaan bersih air bersih, lanjut Achmadi, pihaknya mendapatkan bantuan dari PT Air Minum Bandarmasih dan Intan Banjar yang diberikan secara gratis. Oleh karena itu, pihaknya tidak membatasi jumlah air bersih yang bisa didapatkan warga.

“Setiap warga tidak dibatasi, tergantung wadah yang mereka miliki,” sambung Achmadi.

Bagi warga yang sedang kesulitan air bersih dan ingin mendapatkan bantuan, dipersilakan menghubungi Dinas Sosial Kalsel, melalui kepala desa atau lurah setempat.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm