Soal Dugaan Korupsi, Forum Peduli UNS Ungkap Banyak Oknum Terlibat

6 September 2023 17:45 WIB
Forum Peduli UNS dipanggil Kejati Jawa Tengah Untuk Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Korupsi
Forum Peduli UNS dipanggil Kejati Jawa Tengah Untuk Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Korupsi ( Instagram Forum Peduli UNS )

Penulis: Tegar Taryan

Solo, Sonora.ID – Setelah diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah, Diah Warih selaku Ketua Forum Peduli Universitas Sebelas Maret (UNS) membeberkan kasus terkait dugaan korupsi yang terjadi di UNS belakangan ini.

Diah diperiksa oleh Kejati Jawa Tengah pada Selasa (5/9/2023) pagi, pukul 10.30 hingga 17.00 WIB. Ia diperiksa Kejati selama 6,5 jam di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo.

Diah menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi ini melibatkan oknum-oknum penting kampus. Dari hasil temuannya, oknum tersebut memiliki korelasi terkait dugaan korupsi.

“Bakal banyak oknum yang terlibat dari data-data kami hasil temuan di lapangan. Mereka punya korelasi satu sama lain,” ucap Diah saat ditemui di kantor.

Baca Juga: Jembatan Jurug B Siap Dibuka, Kemacetan Di Solo Sudah Bisa Teratasi

Awalnya Eks-Waketum MWA UNS Hasan Fauzi melaporkan kasus ini ke pihak yang berwenang. Lalu setelah Diah beserta jajarannya melaporkan ke KPK, pihak Kejaksaan ikut mendalami data-data dari Forum Peduli UNS.

“Setelah melihat Permasalahan yang dilaporkan oleh Prof Hasan, pihak kami juga memberikan informasi tambahan untuk menguatkan temuan di lapangan. Agar laporan yang ada terbukti kebenarannya. Kami akan support kejaksaan agar segera mengerucut,” tutur Diah.

Forum Peduli UNS mengaku dibantu banyak elemen masyarakat untuk menguak dugaan kasus korupsi di UNS ini. Dengan adanya bukti tambahan, Diah mengatakan jika ini bisa menjadi titik terang untuk membongkar kasus tersebut.

“Bukti tambahan ini menjadi titik terang untuk mengungkap siapa yang berperan. Hal ini berkat kerja sama dari banyak elemen masyarakat yang membantu kami,” pungkasnya.

Sebelumnya, Diah dimintai keterangan terkait kasus ini di Kejati Semarang. Namun untuk mempermudah menghimpun data, ia meminta pemeriksaan dilakukan di Solo. Hal itu karena banyak pihak dari Solo yang akan memberi informasi tambahan.

“Kami memohon kepada pihak kejaksaan agar kami dimintai keterangan dari Solo, banyak rekan kami di Solo raya yang akan memberi tambahan informasi,” tambahnya.

Tak hanya Diah, Staf dari Rektorat UNS juga dipanggil ke Kejati Jawa Tengah untuk dimintai Keterangan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm