Gampang untuk ASN, Berat Bagi Honorer, Pekan Perdana Kenakan Baju Adat

7 September 2023 11:40 WIB
Suasana pekan pertama mengenakan baju adat di lingkungan pemko Banjarmasin
Suasana pekan pertama mengenakan baju adat di lingkungan pemko Banjarmasin ( Smart FM Banjarmasin/Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Secara perdana, kebijakan mengenakan pakaian adat bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemko Banjarmasin dimulai hari ini, Kamis (07/9).

Kebijakan ini diberlakukan selama bulan September, dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi (Harjad) Ke-497 Kota Banjarmasin.

Semenjak apel pagi, terpantau para ASN laki-laki mengenakan laung di kepala dan sarung bermotif sasirangan di pinggang, ala-ala melayu.

Sementara bagi ASN perempuan mengenakan baju kurung, dengan bawahan rok bermotif sasirangan.

Novri Gita Yanti, ASN di Diskominfotik Banjarmasin mengaku, rela merogoh kocek untuk membeli pakaian adat.

Padahal kebijakan yang dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Edaran Wali Kota Nomor: 100.3.4.3/254/ORG TAHUN 2023 itu, hanya diberlaku selama momen Harjad dan dikenakan satu minggu sekali.

Baca Juga: Kabut Asap Menyerang, Bagaimana Kualitas Udara di Banjarmasin?

"Sebenarnya sudah punya. Tapi karena menyesuaikan ukuran badan sekarang, jadi beli lagi. Murah, cuma sekitar Rp150 ribu," ucapnya, kepada Smart FM Banjarmasin.

Ia juga mengaku tak khawatir, kalau toh seandainya kebijakan ini cuma berlaku selama September dan tidak diterapkan lagi pada bulan berikutnya.

"Kan bisa buat koleksi atau simpanan untuk acara kondangan," ungkapnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm