Seleksi Terbuka Pemko Banjarmasin Sepi Pendaftar dari Eksternal!

7 September 2023 15:50 WIB
Balai Kota Banjarmasin (dok)
Balai Kota Banjarmasin (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Diketahui, ketentuan persyaratan bagi pelamar cukup banyak. Sebagian diantaranya adalah berstatus PNS, paling rendah memiliki pangkat/golongan ruang pembina (IV/a), Pendidikan minimal Diploma IV (D-IV) atau strata 1 (S-1).

Kemudian, sedang atau pernah menduduki minimal jabatan Administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun. Lalu, usia paling tinggi 58 tahun pada 25 September 2023.

Setiap peserta juga dapat melamar maksimal untuk dua JPT pratama dan memiliki pengalaman jabatan dalam bidang urusan pemerintahan daerah yang terkait dengan jabatan yang dilamar secara kumulatif paling kurang selama lima tahun pada saat mendaftar seleksi.

Mengenai tahapan seleksi, ada dua yang bakal dilewati para pendaftar. Yakni seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan pemaparan makalah serta wawancara.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm