Waktu sholat Istikharah
Melansir dari Muhammadiyah.or.id, shalat istikharah dapat dilakukan kapan saja, bisa di siang maupun malam hari, asalkan tidak saat 3 waktu yang terlarang untuk melakukan shalat, yakni ketika matahari terbit atau sedang berada di tengah atau sedang terbenam [HR. Jama’ah kecuali Bukhari].
Akan tetapi, jika shalat istikharah tidak bisa diundur atau dibutuhkan saat itu juga, maka sebagian ulama berpandangan bahwa hal itu boleh dikerjakan saat itu juga walaupun pada waktu yang terlarang.
Pandangan yang demikian itu didasarkan pada kebutuhan pelaksanaan shalat istikharah yang perlu dilakukan secepatnya.
Dengan demikian, jadilah ia shalat sunah yang disyariatkan karena adanya sebab, sementara sudah dimaklumi bahwa waktu-waktu terlarang shalat ini tidak berlaku pada shalat-shalat sunah yang mempunyai sebab, seperti tahiyatul masjid, shalat sunah wudhu, dan semacamnya.
Pandangan ini merupakan mazhab Imam asy-Syafi’i dan sebuah riwayat dari Imam Ahmad, serta pendapat yang dikuatkan oleh Syaikhul Islam Ibnu Taimiah [Lihat, Majmu’ al-Fatawa: 23/210-215].
Jadi, pelaksanaan shalat istikharah tidak terikat dengan waktu tertentu, tetapi ia dilakukan ketika seseorang telah berniat atau bertekad melakukan suatu pekerjaan tertentu.
Baca Juga: 6 Doa Mendapatkan Rezeki, Amalkan setelah Melaksanakan Sholat!
Berikut tata cara sholat istikharah beserta bacaan doanya seperti dikutip dari laman NU Online.