Wapres Ma'ruf Amin Minta Pemda Alokasikan Anggaran untuk Pengembangan KDEKS

8 September 2023 11:25 WIB
Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin
Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin ( BPMI Setwapres)

Sonora.ID - Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin memastikan pemerintah saat ini terus mendorong terbentuknya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sebagai kepanjangan tangan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di seluruh daerah di Indonesia. Hingga kini, dari 38 provinsi setidaknya telah terbentuk 23 KDEKS, yang artinya masih kurang 15 provinsi yang belum membentuk KDEKS.

Ma’ruf Amin selaku Ketua Harian KNEKS menegaskan bahwa sejauh ini tidak ada kendala serius dalam upaya pembentukan KDEKS di daerah.

“Soal KDEKS ini sebenarnya tidak ada masalah. Mungkin daerah-daerah itu ada yang masih sibuk saja, terlalu sibuk urusan yang lain,” kata Wapres dalam keterangan pers usai menyaksikan pengukuhan KDEKS Provinsi Aceh di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (07/09/2023).

Lebih lanjut, Wapres mengungkapkan bahwa daerah seperti Jawa Barat yang saat ini belum membantuk KDEKS, sebenarnya telah memiliki rencana, tetapi kemungkinan terkendala kesibukan kepala daerahnya. Namun, secara keseluruhan ia menganggap bahwa tidak ada masalah serius dalam upaya pembentukan KDEKS, melainkan hanya masalah waktu.

“Daerah-daerah lain saya kira sudah, dan tentu ada daerah-daerah yang masih resistance juga. Tapi pada umumnya tidak ada masalah, jadi soal waktu saja,” ujarnya.

Baca Juga: Wapres Ma'ruf Amin Minta Pemerintah Daerah Beri Kemudahan Buka Usaha

Kemudian, agar upaya kinerja KDEKS dapat berjalan maksimal, Wapres meminta agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk mendukung pengembangan ekonomi melalui KDEKS.

“Karena KDEKS ini merupakan program nasional, sebaiknya memang diberikan anggaran oleh provinsi supaya bisa bergerak dalam rangka pengembangan ekonomi, untuk menunjang ekonomi daerah itu sendiri,” pungkasnya.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm