Pontianak, Sonora.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak lewat Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pontianak terus berupaya mewujudkan eradikasi frambusia, sebuah pembasmian berkelanjutan untuk menghilangkan penyakit frambusia secara permanen sehingga tidak menjadi masalah kesehatan nasional. Langkah pertama dimulai dengan penandatanganan komitmen oleh seluruh instansi lintas sektor.
Kepala Dinkes Kota Pontianak, Saptiko menerangkan, dirinya sudah mengajak para camat dan lurah untuk memberikan sosialisasi kepada warga terkait penyakit frambusia. Nantinya, seluruh masyarakat akan melewati proses skrining pemeriksaan oleh tenaga kesehatan.
"Ini penting karena informasi penyakit di suatu wilayah akan menjadi pertimbangan pelancong domestik maupun internasional untuk datang ke wilayah tersebut," ungkapnya usai penandatanganan komitmen eradikasi frambusia, di Aula Dinkes Kota Pontianak Jalan Ahmad Yani, Kamis (7/9/2023).
Status bebasnya Kota Pontianak dari frambusia tentu akan menguntungkan bagi pendapatan daerah. Sebelum eradikasi frambusia, sejak tahun 2014, lanjut Saptiko, Kota Pontianak sudah bebas dari penyakit malaria.
Baca Juga: 22 UMKM Pontianak Utara Daftarkan Legalitas Usahanya
"Di apotik obat malaria sudah tidak ada, dulu banyak sekali. Nah di tahun 2023 ini, minggu depan kita akan kedatangan penilai dari Kementerian Kesehatan untuk menilai apakah kita sudah bisa diberikan sertifikat bebas frambusia," sebutnya.
Sejauh ini, pihaknya tidak menemukan kasus penyakit frambusia di Kota Pontianak. Saptiko optimis, Pontianak mampu mewujudkan eradikasi frambusia.
"Mungkin juga mereka (Kemenkes) akan ke masyarakat langsung untuk menanyakan upaya apa yang sudah kita lakukan. Memang sampai sekarang kita tidak menemukan frambusia," tutupnya.