Sonora.ID - Kebijakan Pemerintah Daerah Berau dalam dunia pendidikan sejak dulu hingga sekarang luar biasa, salah satunnya adalah menuntaskan status guru-guru PTT, guru kontrak atau guru honorer melalui jalur P3K.
Namun, yang patut mendapat perhatian hari ini adalah nasib guru yang mengajar di sekolah-sekolah berkebutuhan khusus, seperti di SLB.
“Sebab sampai saat ini belum ada kesempatan bagi guru PTT atau kontrak yang bertugas di SLB untuk merubah status melalui jalur P3K, atas kebijakan Pempus yang belum memberikan kesempatan,” hal ini diungkapkan oleh Ketua PGRI Kabupaten Berau, Suprapto di hadapan Wakil Bupati Berau, Gamalis pada saat acara Konferensi Kerja Kabupaten, PGRI Kabupaten Berau di Balai Mufakat, Sabtu (9/9) tadi pagi.
Akan tetapi, Suprapto juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Berau yang terus berupaya meningkatkan pendapatan atau gaji pada guru PTT atau guru kontrtak, termasuk guru swasta.
“Dan alkhamdulillah Berau satu-satunya kabupaten yang berani memberikan honor guru PTT yang perbulannya antara Rp 2,5 juta hingga Rp 3 juta perbulan,” ungkapnya.
Baca Juga: Bupati Berau Membuka Kegiatan Gerakan Nasional Aksi Bergizi 2023
Sementara itu di waktu yang sama saat Wakil Bupati Berau Gamalis membuka acara tersebut, ia mengatakan bahwa profesi guru yang tergabung dalam wadah PGRI ini sangat dinantikan untuk menjadi mitra pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Berau.
Hal ini dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan guru, demi terwujudkan pendekatan untuk pendidikan anak-anak.
Untuk itu, PGRI harus menjadi sebuah kata terdepan, dalam upaya yang akan sejalan lurus dengan kualitas peserta didiknya.