Pencegahan Peredaran Gelap NPP di Wilayah Kalbar

12 September 2023 11:30 WIB
( Pelindo)

Pontianak, Sonora.ID - Menjadi suatu tantangan bagi para penegak hukum untuk bisa melakukan suatu tindakan dalam rangka menekan dan meminimalisir pemasukan dan peredaran narkotika.

Mengingat Kalimantan Barat merupakan provinsi yang memiliki wilayah perbatasan darat langsung dengan malaysia yang membentang kurang lebih sepanjang 966 km dengan kondisi geografis yang cukup menantang dimana kondisi ini sering kali dimanfaatkan sebagai jalan pemasukan secara ilegal narkotika NPP (narkotika, psikotropika dan Prekursor).

Sejalan dengan hal tersebut Dit. Reskoba Polda Kalbar, BNNP Kalbar, Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat dan KSOP Pontianak menggandeng pihak-pihak yang mengelola pelabuhan (Pelindo) dan operator kapal di pelabuhan Dwikora Pontianak untuk melakukan kerja sama dan berkomitmen penuh untuk melakukan pengawasan bersama peredaran gelap NPP di Pelabuhan Dwikora Pontianak.

Kegiatan tersebut berupa pengecekan penumpang, barang penumpang serta kargo dari pelabuhan Dwikora menuju ke beberapa kota di pulau jawa.

Kegiatan dilakukan pertama kali terhadap penumpang dan barang bawaan penumpang yang akan naik kapal KM.

Baca Juga: Pentingnya Penguatan PIK-R dan Genre dalam Percepatan Penurunan Stunting

Bukit Raya Tujuan Surabaya tanggal 08 September2023 dan setelah itu besok harinya tanggal 09 September 2023 terhadap kapal KM. Dharma Kartika VII tujuan Tanjung Emas Semarang.

Pemeriksaan meliputi pemeriksaan Xray dan pelacakan dengan menggunakan anjing pelacak narkotika (K9).

Dalam 2 hari pelaksaanya kegiatan pengawasan gabungan yang dilakukan antar pihak tersebut berjalan cukup baik, kerjasama antar APH dan dukungan dari operator pelabuhan serta operator kapal nampak bersinergi.

Kegiatan ini akan dilakukan rutin untuk beberapa waktu kedepan dan diharapkan akan memberikan hasil yang signifikan dalam upaya memberantas atau meminimalisir peredaran gelap NPP khususnya di wilayah Kalimantan Barat.

PenulisWilliam
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm