Sonora.ID - Memahami hukum sholat Rebo Wekasan adalah langkah penting yang harus dilakukan sebelum seseorang melaksanakan ibadah ini.
Rebo Wekasan merupakan hari Rabu terakhir di bulan Safar. Tradisi ini lebih umum dikenal di kalangan masyarakat Jawa, Sunda, dan Madura.
Mengikuti penanggalan kalender Islam di tahun 1444 H ini, Rebo Wekasan akan jatuh pada Rabu (13/9/2023).
Baca Juga: Rebo Wekasan, Mengenal Tradisi di Hari Rabu Terakhir Bulan Safar
Hukum Sholat Rebo Wekasan
Perlu diketahui bahwa sholat Rebo Wekasan bukanlah sebuah sholat yang ada dalam syariat Islam, melainkan sebuah tradisi turun temurun sebagian masyarakat Indonesia.
Syekh Sulaiman al-Bujairimi dalam Tuhfah al-Habib Hasyiyah ‘ala al-Iqna’ menjelaskan, "Hukum asal dalam ibadah apabila tidak dianjurkan, maka tidak sah."
Oleh karenanya, dilansir dari NU Online, bila sholat Rebo Wekasan diniati secara khusus misalnya, "Aku niat sholat Rebo Wekasan" atau "aku niat shalat Safar", maka tidak sah dan haram hukumnya.
Namun, apabila diniatkan sholat sunnah mutlak, ulama memiliki perbedaan pandangan dan pendapat.
Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari menegaskan bahwa sholat Rebo Wekasan hukumnya haram.