Bandung, Sonora.ID - Hingga kini api yang membakar TPA Sarimukti belum menunjukkan tanda-tanda akan padam. Status darurat pun disematkan pada penanganan TPA Sarimukti sejak 19 Agustus 2023 hingga 12 September 2023.
Dalam monitoring yang dilakukan Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin, Selasa (12/9/2023), ke TPA Sarimukti, di Kabupaten Bandung Barat, didapati kondisi status tanggap darurat diperpanjang hingga 25 September 2023.
Diketahui monitoring dilakukan setelah Pemerintah Kabupaten Bandung Barat tidak lagi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran dan menyerahkan penanganannya ke Pemprov Jabar.
"Hari ini saya meninjau lokasi Sarimukti karena per kemarin tanggap darurat dari Kabupaten Bandung Barat berakhir dan sekarang menjadi di Provinsi," ucap Bey saat peninjauan TPA Sarimukti, Selasa (12/9/2023).
Menurut Bey, Pemprov Jabar berfokus terhadap dua hal, yakni pemadaman api dan pengelolaan sampah di KBB, Kota Cimahi, dan Kabupaten Bandung, serta Kota Bandung.
Baca Juga: Aset Lahan di Kelurahan Garuda Kota Bandung Kini Sah Jadi Milik PT KAI
Bey mengungkap ada cara lain yang akan diupayakan setelah upaya pemadaman konvensioal dan water bombing tak berhasil, yakni pemadaman menggunakan lumpur.
Selain itu petugas di lokasi juga telah membuat jalan-jalan baru membelah gunungan sampah sehingga titik-titik api lebih mudah dijangkau.
"Tadi saya melihat paparan dari pihak TNI dan Polri, saya optimistis akan teratasi dengan beberapa cara baru. Seperti dengan lumpur, dan juga akan diklaster dengan pembuatan jalan-jalan supaya lebih memudahkan lagi ke titik-titik apinya," tutur Bey.
Pemprov Jabar juga akan menggandeng BMKG, apabila dimungkinkan untuk membuat hujan buatan.