Dirjen SPPR ATR/BPN Kebut Sertifikasi Untuk Target 126 Juta Bidang Tanah Di 2024

13 September 2023 16:03 WIB
Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya (tengah/batik coklat) saat jumpers usai pembukaan seminar di Bandung, Rabu (13/9/2023)
Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya (tengah/batik coklat) saat jumpers usai pembukaan seminar di Bandung, Rabu (13/9/2023) ( Sonora.ID/Indra Gunawan)

Sonora.ID - Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam administrasi pertanahan. 

Hal ini dikemukakan oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya.

Ia mengatakan, ATR/BPN telah bertransformasi menuju digitalisasi, seperti pemetaan tanah dengan sistem digital. 

"Jadi itu peta lama pertanahan kini dirubah menjadi peta digital," kata Virgo Eresta usai pembukaan seminar di Intercontinental Hotel Dago Bandung, Rabu (13/9/2023).

"Kita harap semua masyarakat yang punya sertifikat, bisa cek di website bhumi.atrbpn.go.id, tolong cek, apakah bidang tanahnya sudah dipetakan atau belum? Sudah masuk dalam peta digital atau belum? Tolong itu bisa dicek semua," kata Virgo Eresta.

 Baca Juga: Pemprov DKI Terima 162 Sertifikat Aset dari ATR/BPN

Saat membuka seminar dan diskusi nasional bertajuk "Peran dan Tantangan  Penyelenggaraan Informasi Geospasial Tematik (IGT) Pertanahan dan Ruang Terintegrasi menuju Pembangunan Agraria Berkelanjutkan tahun 2023", Virgo Eresta menyampaikan, bahwa ATR/BPN tidak bisa bekerja sendirian, dengan peran aktif masyarakat yang melaporkan bidang tanah miliknya, yang belum terdaftar atau dipetakan, dapat mempercepat target ATR/BPN dalam sertifikasi dengan target sebanyak 126 juta bidang tanah hingga akhir tahun 2024.

Diketahui seminar dan diskusi nasional tersebut merupakan rangkaian dari bulan bakti Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) 2023.

Dalam jumpa pers, Virgo Eresta juga mengatakan, terkait hal ini serta untuk memudahkan petugas pertanahan, masyarakat bisa memasang patok di bidang tanah miliknya, agar saat dilakukan verifikasi data dapat segera diselesaikan.

"Per hari ini kita sudah sertifikasi sebanyak 106.800.000 bidang tanah. Nah kalau tanahnya dipatokinkan atau ditandai, pastinya anti cekcok, anti caplok, dan kita bisa segera terpenuhi target 126 juta bidang tanahnya. Kemudian akan lebih cepat bikin RDTR (Rencana Detail Tata Ruang)," ungkap Virgo Eresta.

"Nah jika semua sudah RDTR, tidak ada lagi perizinan seharusnya. Semuanya otomatis, tinggal klik langsung dijawab, ok atau tidak, kan semuanya online," tegas Virgo Eresta.

Ia juga menuturkan pesatnya teknologi saat ini menjadi tantangan tersendiri bagi pihaknya.

Disinggung mengenai penyelenggaraan seminar yang berlangsung hari ini, Virgo Eresta mengatakan, hasil seminar dan diskusi ini untuk mencari masukan tentang upaya kedepan yang dapat menjadi acuan bagi pemerintah dalam rangka penyelenggaraan informasi geospasial tematik pertanahan dan ruang yang terintegrasi menuju pembangunan agrarian berkelanjutan.

"Di seminar ini Kita mengundang akademisi, swasta dan lainnya untuk memberi masukan kepada kita, apa yang dibutuhkan kedepan. Apa yang dibutuhkan untuk penguatan data-data kita, dan mereka akan berkolaborasi seperti apa," ungkap Virgo Eresta.

Selain itu juga, Virgo mengharapkan adanya sinergitas dan dukungan  berbagai pemikiran instansi terkait maupun akademisi dalam informasi geospasial tematik pertanahan dan ruang yang terintegrasi menuju pembangunan agraria berkelanjutan.

Di akhir Virgo Eresta mengatakan, proses pemetaan pada tahun 2023 akan memanfaatkan kemajuan teknologi dengan pemotretan udara guna mempercepat dan mempermudah agar hasilnya lebih akurat dan fleksibel.

 Baca Juga: Program PTSL Berjalan Lancar, Menteri ATR/BPN Optimis Sebelum 2024 Medan Jadi Kota Lengkap

Melalui kegiatan Seminar dan Diskusi Nasional ini, para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan IGT pertanahan dan ruang diharapkan dapat memberikan pandangan dan kesepakatan untuk bersama-sama mengembangkan peningkatan ketersediaan dan kualitas IGT pertanahan dan ruang, baik melalui kegiatan PTSL maupun kegiatan Reforma Agraria dapat dilanjutkan dengan memperhatikan kebutuhan para pemegang kepentingan, perkembangan ilmu dan teknologi, serta sinkronisasi kelembagaan dan sumber daya para pemegang kepentingan dalam rangka mewujudkan Indonesia Lengkap 2025 dan digital twin untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Baca berita update lainnya dari Sonora.id di Google News.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm